Soal Kasus Lisa Mariana, Ridwan Kamil Jalani Tes DNA di Bareskrim Polri
Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil tiba di Gedung Bareskrim Polri untuk diambil sampel darah guna kepentingan tes DNA-Syahrul Yunizar-JawaPos.com
BELITONGEKSPRES.COM - Ridwan Kamil, mantan Gubernur Jawa Barat, mendatangi Gedung Bareskrim Polri di Jakarta Selatan pada Kamis pagi, 7 Agustus 2025. Kehadiran Ridwan Kamil didampingi penasihat hukumnya, Muslim Jaya Butar-Butar, bertujuan untuk menjalani pengambilan sampel darah guna keperluan tes DNA dalam rangkaian proses penyidikan atas laporan hukum yang sedang berjalan.
Setibanya di lokasi sekitar pukul 09.00 WIB, Ridwan Kamil hanya menyapa awak media dengan singkat dan langsung masuk ke gedung tanpa memberikan pernyataan apa pun.
Proses pengambilan sampel ini berkaitan dengan laporan yang dilayangkannya terhadap mantan model majalah dewasa, Lisa Mariana, termasuk keterlibatan seorang anak yang diklaim sebagai anak biologis hasil dari hubungan masa lalu.
Muslim Jaya menegaskan bahwa pihaknya sudah sejak awal siap mengikuti proses hukum yang berlaku, termasuk pengambilan sampel darah untuk keperluan uji DNA oleh penyidik Bareskrim. Menurutnya, langkah ini penting untuk menjawab segala spekulasi dan memberikan kepastian hukum bagi semua pihak.
BACA JUGA:Diperiksa KPK, Nadiem Makarim Irit Bicara soal Kasus Google Cloud Rp400 Miliar
BACA JUGA:Skandal Beras Premium Oplosan: Polisi Tetapkan Tiga Tersangka Baru
Proses pengambilan sampel ini dilakukan serentak terhadap Ridwan Kamil, Lisa Mariana, dan anak perempuan dari Lisa Mariana. Langkah ini merupakan tindak lanjut dari permohonan resmi Ridwan Kamil pada Juni 2025 lalu agar dilakukan tes DNA sebagai bentuk pembuktian secara ilmiah.
Muslim menjelaskan bahwa sampel darah digunakan sebagai dasar pemeriksaan DNA, dan seluruh proses dijalankan sesuai prosedur penyidikan oleh Bareskrim. Ia juga menyampaikan bahwa Ridwan Kamil berkomitmen untuk menghormati serta menerima hasil uji DNA tersebut dengan sikap dewasa dan penuh tanggung jawab.
Langkah hukum ini sekaligus menunjukkan bahwa Ridwan Kamil ingin menyelesaikan polemik secara terbuka dan transparan melalui jalur hukum, tanpa menghindari tahapan apa pun dalam proses pembuktian. (jpc)