Baca Koran belitongekspres Online - Belitong Ekspres

Satgas Pangan Ungkap 4 Produsen Beras Diduga Langgar Aturan Mutu dan Takaran, Ini Daftarnya

Pengunjung melihat beras di salah satu gerai ritel moder di kawasan Depok, Jawa Barat. (SALMAN TOYIBI/JAWA POS)--

BELITONGEKSPRES.COM - Satgas Pangan Dittipideksus Bareskrim Polri mengungkap dugaan pelanggaran terhadap aturan mutu dan takaran yang dilakukan oleh empat produsen beras nasional ternama. Pemeriksaan ini dilakukan sebagai respons atas temuan di lapangan yang menunjukkan ketidaksesuaian produk beras dengan standar yang telah ditetapkan.

Menurut Kepala Satgas Pangan Polri Brigjen Pol. Helfi Assegaf, proses investigasi dimulai pada Kamis, 10 Juli 2025. Empat produsen besar yang telah diperiksa yakni:

1. Wilmar Group

Wilmar Group diperiksa atas produk dengan merek Sania, Sovia, Fortune, dan Siip, setelah Satgas Pangan menganalisis 10 sampel yang diambil dari berbagai daerah seperti Aceh, Lampung, Sulawesi Selatan, Yogyakarta, dan Jabodetabek.

2. PT Food Station Tjipinang Jaya

Produk yang diperiksa mencakup merek Alfamidi Setra Pulen, Beras Premium Setra Ramos, Beras Pulen Wangi, Food Station, Ramos Premium, Setra Pulen, dan Setra Ramos. Pemeriksaan dilakukan usai pengambilan sembilan sampel dari wilayah Aceh, Sulawesi Selatan, Kalimantan Selatan, dan Jawa Barat.

BACA JUGA:Satgas Pangan Bongkar Dugaan Kecurangan Beras Premium, Ratusan Produsen Diaudit

BACA JUGA:Produksi Beras Naik, Mentan Amran Soroti Distribusi dan Tata Niaga

3. PT Belitang Panen Raya (BPR)

Produsen beras Raja Platinum dan Raja Ultima ini diperiksa berdasarkan tujuh sampel dari Sulawesi Selatan, Jawa Tengah, Kalimantan Selatan, Jawa Barat, Aceh, dan Jabodetabek.

4. PT Sentosa Utama Lestari (Japfa Group)

Produk dengan merek Ayana turut diperiksa setelah pengambilan tiga sampel dari Yogyakarta dan Jabodetabek.

“Pemeriksaan ini adalah langkah tegas untuk menindak dugaan pelanggaran terhadap mutu dan takaran produk beras yang beredar di pasaran. Jika ditemukan unsur pidana, proses hukum akan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Brigjen Helfi.

10 dari 212 Produsen Telah Diperiksa

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengapresiasi tindakan cepat Satgas Pangan dan Bareskrim Polri. Ia menyebut bahwa dari total 212 merek yang dilaporkan karena tidak sesuai standar mutu, 10 di antaranya telah diperiksa secara menyeluruh.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan