Mengungkap Kasus Korupsi Timah, Dari Perusahaan Boneka Hingga Sisa Hasil Produksi
Editor: Yudiansyah
|
Rabu , 06 Mar 2024 - 22:04
Ilustrasi--
13. Reza Ardiansyah, Direktur Business Development PT RBT.
Kasus dugaan korupsi di kluster BUMN dan swasta ini telah menjerat 13 tersangka. Mereka dijerat pasal 2 ayat (1) dan pasal 3 jo pasal 18 UU RI nomor 31 tahun 1999 yang telah diubah dengan UU nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi, serta pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.