Modal Iming-iming HP, Ayah Nodai Anak Kandung Umur 8 Tahun

Pria berinisial JU (54), tega menodai anak kandungnya yang masih di bawah umur--Babel Pos

BELITONGEKSPRES.COM, PANGKALPINANG - Prilaku seorang ayah di Kota Pangkalpinang benar-benar bejat. Pria berinisial Ju (54), tega menodai anak kandungnya yang masih di bawah umur. 

Bahkan, aksi bejat pria berprofesi buruh harian lepas terhadap anak kandungnya sebut saja Mawar, yang baru berumur 8 tahun itu sudah dilakukan hingga dua kali. 

Setiap ingin melampiaskan napsu bejatnya tersebut, pelaku Ju mengiming-imingi korban yang merupakan buah hatinya dengan akan membelikan HP.

Kasat Reskrim Polresta Pangkalpinang Kompol Evry Susanto mengatakan, dari engakuan korban dilakukan ayahnya sebanyak dua kali saat korban sedang tidur. 

"Yang mana sebelum aksi bejat itu dilakukan, korban dijanjikan akan dibelikan HP," kata Kompol Evry Susanto kepada Babel Pos, Sabtu 16 Desember 2023.

BACA JUGA:Pengumuman Kelulusan PPPK 2023 Tidak Serentak, BKN Berikan Penjelasan

BACA JUGA:Pelayanan Mobil Sehat, PT Timah Layani 1111 Orang di Pulau Belitung

Kompol Evry menjelaskan, kasus pencabulan itu terungkap usai korban memberanikan diri mengadukan perbuatan bejat itu kepada ibu tirinya. 

Atas kejadian itu, kakak korban pun langsung melaporkan kejadian tindak pidana asusila tersebut ke Polresta Pangkalpinang pada Jumat 15 Desember 2023. 

"Dari pengakuan korban, aksi pencabulan tersebut untuk kedua kalinya dilakukan pelaku pada Minggu 16 Juli 2023 lalu sekira pukul 00.00 WIB dini hari," jelang Kompol Evry. 

Selanjutnya, setelah menerima laporan tersebut Tim Buser Naga Polresta Pangkalpinang mencari keberadaan pelaku. Alhasil, pelaku ditemukan di kawasan Pancur Kecamatan Pangkalbalam, tempat pelaku bersembunyi. 

BACA JUGA:Tips Atur Keuangan Rumah Tangga Bagi Pasangan Muda, Hindari Utang yang Tidak Perlu

BACA JUGA:Mematikan Lampu Sebelum Tidur Ternyata Bisa Kurangi Risiko Sakit Jantung, Ini Penjelasannya

"Awalnya saat diinterogasi, pelaku tidak mengaku bahwa ada melakukan persetubuhan atau pencabulan terhadap anak kandungnya tersebut, dan bersikeras bahwa memang benar tidak ada melakukan hubungan intim dengan korban," kata Evry. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan