Modal Iming-iming HP, Ayah Nodai Anak Kandung Umur 8 Tahun

Pria berinisial JU (54), tega menodai anak kandungnya yang masih di bawah umur--Babel Pos

Namun demikian, kata Kasatreskirim Polresta Pangkalpinang itu, pihaknya tetap mengamankan pelaku pencabulan anak kandung berdasarkan keterangan korban. 

"Korban ini takut dengan pelaku, hingga akhirnya korban pun menuruti permintaan melakukan hubungan intim. Setelah melakukan hubungan intim tersebut, korban langsung melaporkan kejadian tersebut kepada ibu tirinya," tegas Evry. 

Hingga saat ini pelaku Ju sudah diamankan di Polresta Pangkalpinang untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Selain pelaku, turut pula diamankan barang bukti berupa bukti surat visum dan keterangan saksi. (pas)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan