Optimisme Pengembang Properti Pacu Pertumbuhan Ekonomi

Sejumlah kendaraan roda empat berada di lokasi proyek pembangunan perumahan di kawasan pengembangan untuk permukiman di Batam, Kepulauan Riau, Sabtu (9/12/2023). ANTARA FOTO/Teguh Prihatna--

BACA JUGA:Makan Gratis tanpa Berpikir Kritis

Salah satu harapan dari pengembang rumah terhadap Pemerintah ke depan adalah keberlanjutan dari program Pemerintah yang sudah berjalan pada saat ini yakni PPN ditanggung pemerintah (PPN-DTP).

Fasilitas PPN-DTP dinilai sangat membantu pengembang dalam memproduksi dan menjual rumah setelah sebelumnya terpuruk akibat turunnya daya beli masyarakat pasca-pandemi.

Program PPN-DTP ditanggung 100 persen untuk harga rumah harga sampai dengan Rp2 miliar untuk periode November 2023 -- Juni 2024, selanjutnya ditanggung 50 persen untuk periode Juli 2024 -- Desember 2024.

Lantas untuk harga di atas Rp5 miliar, insentif diberikan untuk harga Rp2 miliar sesuai dengan periode, sedangkan sisanya Rp3 miliar membayar PPN penuh. Kemudian untuk harga di atas Rp5 miliar tidak berlaku insentif PPN-DTP.

Terkait hal itu, REI berharap kebijakan PPN-DTP ini bisa terus berlanjut untuk tahun 2025 atau pada masa pemerintahan baru periode berikutnya terutama untuk membantu pasar rumah menengah ke bawah.

BACA JUGA:Melestarikan Bahasa Ibu sebagai warisan budaya

BACA JUGA:Asa masyarakat untuk Ibu Kota Nusantara

Kebijakan yang diharapkan juga adanya subsidi biaya administrasi sebesar Rp4 juta untuk rumah sederhana serta adanya bantuan sebesar Rp20 juta untuk penduduk yang masuk ke dalam kategori masyarakat berpendapatan rendah.

Tak hanya PPN-DTP yang terus berlanjut, REI juga mengusulkan sejumlah program yang selama ini belum terwujud di sektor perumahan agar dapat digulirkan pada pemerintahan mendatang dalam rangka menjadikan sektor properti sebagai penggerak ekonomi.

Usulan itu meliputi adanya satu kementerian yang bergerak di bidang perumahan sebagai pengintegrasian berbagai program yang selama ini kewenangannya berada di tangan enam kementerian.

Berikutnya optimalisasi APBN untuk sektor perumahan yang selama ini masih di bawah 10 persen, yakni dengan memperbanyak proyek strategis nasional di sektor perumahan yang selama ini baru ada dua yakni pembangunan rusun sederhana milik (rusunami) di DKI Jakarta dan bantuan rumah swadaya.

Pasca-Pemilu 2024

BACA JUGA:Mereguk Manisnya Nira Sambil Menjaga Gunung Palung

BACA JUGA:Membangun Timnas Putri Indonesia Lewat 'Tangan Besi' Satoru Mochizuki

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan