Kabar Baik untuk Mahasiwa, Dana Bantuan KIP Kuliah 2024 Cair Maret
Dana Bantuan KIP Kuliah 2024 Cair Bulan Maret--
BELITONGEKSPRES.COM, JAKARTA - Dana bantuan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah 2024 akan segera dicairkan saat ramadan pada bulan Maret 2024. Pencairan dana KIP ini tentu menjadi kabar bagi mahasiswa.
Konfirmasi mengenai kabar baik pencairan dana bantuan peserta KIP Kuliah 2024 datang dari Subkoordinator KIP Kuliah Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Muni Ika.
Proses pencairan diperkirakan akan dilakukan setelah tanggal 24 Februari. Ini berarti bahwa mahasiswa semester 2, 4, 6, dan 8 dapat mengantisipasi penerimaan dana untuk biaya hidup mereka dalam waktu dekat.
"Saat ini sedang dalam proses. Untuk kepastian pencairan dana bantu KIP kuliah diperkirakan akan terjadi pada bulan Maret ini," kata Ika ketika dihubungi oleh Disway.id, 26 Februari 2024.
BACA JUGA:Optimis Didukung Banyak Pihak, Menag Yaqut Usulkan KUA Jadi Tempat Nikah Semua Agama
BACA JUGA:Jokowi Minta Menterinya Jaga Stabilitas Harga Pangan Jelang Bulan Ramadan
Program KIP Kuliah
Program KIP Kuliah merupakan salah satu inisiatif dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) yang bertujuan untuk meningkatkan akses pendidikan tinggi. Salah satu bentuk program ini adalah Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIPK) Merdeka.
Sebelumnya, Plt Kepala Puslapdik, Abdul Kahar, menyatakan bahwa Kemendikbudristek telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp13,9 triliun untuk tahun 2024. Dana ini akan digunakan untuk mendukung Program KIP Kuliah Merdeka dengan total sasaran penerima mencapai 985.577 mahasiswa.
Penerima KIP Kuliah Merdeka tahun 2024 akan mendapatkan berbagai manfaat, termasuk pembebasan biaya pendaftaran seleksi masuk perguruan tinggi dan bantuan biaya hidup per bulan yang ditransfer langsung ke rekening mahasiswa.
BACA JUGA:Kisah Inspiratif Fitria Denafa, TKW Indonesia Digaji Fantastis di Arab Saudi
BACA JUGA:BMKG Imbau Waspadai Potensi Cuaca Ekstrem Jelang Musim Pancaroba
Besaran bantuan tersebut akan ditetapkan berdasarkan perhitungan indeks harga lokal masing-masing wilayah perguruan tinggi. Dana tersebut akan diberikan dalam 5 klaster besaran per bulan, mulai dari Rp800.000 hingga Rp1.400.000.
"Bantuan biaya hidup tersebut sepenuhnya merupakan hak mahasiswa untuk memenuhi kebutuhan selama kuliah," Abdul Kahar.