Baca Koran belitongekspres Online - Belitong Ekspres

Yayasan Media Berkat Nusantara Bantah Gelapkan Dana Program MBG di Kalibata

Yayasan mitra Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kalibata, yaitu Yayasan Media Berkat Nusantara memberikan keterangan pers di Jakarta, Jumat (25/4/2025)-Luthfia Miranda Putri-ANTARA

BELITONGEKSPRES.COM - Yayasan Media Berkat Nusantara (MBN), mitra Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kalibata, Jakarta Selatan, membantah tuduhan penggelapan dana yang melibatkan mitra dapur Ira Mesra Destiawati (59). 

Dalam konferensi pers yang digelar di Jakarta pada Jumat, kuasa hukum yayasan, Timoty Ezra Simanjuntak, menjelaskan bahwa pembayaran yang diterima telah disimpan dengan baik dan tidak ada penyelewengan dana.

"Pembayaran telah diterima dan disimpan dengan aman, tidak ada penyelewengan oleh Yayasan Media Berkat Nusantara," tegas Timoty.

Timoty menjelaskan bahwa bantahan ini muncul karena adanya perbedaan pendapat terkait perhitungan dana. Oleh karena itu, pihak yayasan bersama tim pengelola dapur memerlukan data pendukung yang lebih transparan dan akuntabel terkait aliran dana tersebut.

BACA JUGA:Pengamat Nilai Isu Ijazah Palsu Jokowi Bertujuan Melemahkan Moral Pemerintahan Prabowo

BACA JUGA:1.967 CPNS Mengundurkan Diri, Puan Maharani Minta Sistem Rekrutmen ASN Dievaluasi

"Yayasan Media Berkat Nusantara bersama tim pengelola dapur membutuhkan data transfer yang konkret, transparan, dan akuntabel," tambahnya.

Mereka juga berkomitmen untuk mencari solusi terkait perbedaan perhitungan dan memperhatikan arahan dari Badan Gizi Nasional (BGN).

"Pembayaran dari instansi terkait sudah masuk ke rekening kami dan tidak ada perubahan," jelas Timoty, meskipun ia tidak dapat merinci jumlah dalam rekening karena alasan perlindungan data pribadi.

Pada akhir keterangannya, ia menegaskan bahwa proyek pemerintah ini perlu didukung karena memiliki dampak positif bagi masyarakat. 

"Tidak ada penyelewengan dana, itikad baik kami terjaga, uangnya masih ada, dan data pendukung harus jelas. Kami tidak mungkin membayar tanpa data yang sah, itu akan menyulitkan negara kita," pungkasnya.

Sebelumnya, mitra dapur di Kalibata melaporkan Yayasan MBG (MBN) ke Kepolisian atas dugaan penggelapan dana sebesar Rp975.375.000. Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/B/1160/IV/2025/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA pada Kamis, 10 April 2025.

Menurut laporan, Ibu Ira yang menjalin kerja sama dengan yayasan sejak Februari hingga Maret 2025 telah memasak sekitar 65.025 porsi dalam dua tahap. Dalam kontrak, harga yang disepakati adalah Rp15.000 per porsi, namun kemudian sebagian diubah menjadi Rp13.000. 

Yayasan diketahui sudah mengetahui adanya perbedaan harga ini sebelum kontrak ditandatangani pada Desember 2024.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan