Menpan RB Sebut Pemindahan ASN ke IKN Dimulai Juni Hingga Agustus

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas mengungkapkan pemerintah mulai memindahkan sebagian Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN) pada Juni hingga Agustus 2024 dan ASN yang pertama pindah--

BELITONGEKSPRES.COM, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas, mengumumkan bahwa pemerintah akan memindahkan sebagian Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN) antara bulan Juni hingga Agustus 2024.

Keputusan ini diambil dalam rangka persiapan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Republik Indonesia, yang akan dilaksanakan pada 17 Agustus 2024 di IKN. ASN yang pertama kali dipindahkan ke IKN akan diberikan tunjangan khusus.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas, mengumumkan bahwa pemerintah akan memindahkan sebagian Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN) antara bulan Juni hingga Agustus 2024.

Keputusan ini diambil dalam rangka persiapan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Republik Indonesia, yang akan dilaksanakan pada 17 Agustus 2024 di IKN. ASN yang pertama kali dipindahkan ke IKN akan diberikan tunjangan khusus.

"Target awal adalah pemindahan ASN untuk persiapan upacara peringatan kemerdekaan RI di IKN pada Agustus mendatang. Kemudian, periode pemindahan akan dilanjutkan pada bulan November dan Desember 2024," ungkap Anas dalam pernyataannya pada Minggu, 25 Februari 2024.

BACA JUGA:Panduan Pendaftaran CPNS 2024 untuk Lulusan SMA/SMK dan S1

BACA JUGA:Harta 'Haram' Panji Gumilang: Tanah 47 Bidang, Uang Ratusan Miliar

Anas menjelaskan bahwa pemerintah telah menetapkan peran strategis dari kementerian/lembaga pemerintah non-kementerian (K/L) untuk menentukan seberapa penting peran mereka dalam pembangunan negara, peningkatan daya saing, dan keberlanjutan ekonomi.

Selain itu, dilakukan identifikasi peran dan fungsi K/L sebagai sistem pendukung pengambilan keputusan dan sebagai pendorong strategis atau sistem pertahanan dan keamanan.

Ia menegaskan bahwa ASN yang dipindahkan harus memenuhi kriteria kompetensi tertentu, seperti penguasaan literasi digital, kemampuan multitasking, pemahaman yang baik tentang prinsip IKN, serta kemampuan menerapkan nilai-nilai BerAKHLAK (Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif).

BACA JUGA:Duka Pemilu 2024, Angka Kematian Petugas Sudah Capai 108 Orang

BACA JUGA:Pemerintah Beri Diskon PPN untuk Pembelian Mobil Listrik

"IKN akan menerapkan pola kerja terpadu dengan fleksibilitas waktu dan lokasi untuk mendukung kerja kolaboratif dan responsif. Oleh karena itu, diperlukan talenta yang adaptif, kolaboratif, dan mahir dalam digitalisasi agar mampu mempercepat pelayanan pemerintahan di IKN," tambah Anas.

Anas juga mengusulkan agar pegawai ASN yang termasuk dalam kloter pertama pemindahan antara Juli-Agustus 2024 mendapatkan insentif berupa tunjangan pionir sebagai bentuk penghargaan, mengingat pada tahap awal pemindahan IKN, infrastruktur dan kebutuhan dasar belum sepenuhnya tersedia seperti di Jakarta.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan