BPK Perkuat Transparansi dan Akuntabilitas dalam Pemeriksaan LKPP 2024

Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Isma Yatun menerima Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2024 (unaudited) dari Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam kegiatan Entry Meeting Pemeriksaan LKPP Tahun 2024 di Kantor Pusat BPK, Jakarta, Jumat (21/3/2-Muhammad Baqir Idrus Alatas-ANTARA/HO

Dalam pemeriksaan ini, BPK menerapkan pendekatan Pemeriksaan Berbasis Risiko (Risk-Based Audit/RBA), dengan mempertimbangkan berbagai aspek, seperti hasil pemeriksaan sebelumnya, kebijakan yang berlaku selama 2024, serta pembentukan entitas pelaporan baru seperti Badan Gizi Nasional dan Badan Karantina Nasional.

Selain itu, BPK juga akan menyoroti aspek-aspek penting dalam laporan keuangan, termasuk akurasi saldo akun LKPP, perhitungan realisasi defisit APBN, serta mandatory spending di bidang pendidikan.

Fokus lainnya mencakup keberadaan dan keakuratan Saldo Anggaran Lebih (SAL), saldo kas dan rekening bank milik Bendahara Umum Negara (BUN), serta investasi pemerintah baik yang bersifat permanen maupun non permanen.

Menteri Keuangan Sri Mulyani menegaskan bahwa pemerintah telah melaksanakan tindak lanjut atas seluruh rekomendasi BPK dan akan terus memantau penyelesaiannya. Ia juga berharap kerja sama yang efektif antara pemerintah dan BPK dapat terus terjalin demi meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan negara.  (antara)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan