Teror untuk Redaksi Tempo Berlanjut, Kali Ini Kiriman Bangkai Tikus yang Dipenggal

Teror untuk Redaksi Tempo Berlanjut, Kali Ini Kiriman Bangkai Tikus yang Dipenggal--(Tempo/Martin Yogi Pardamean)

“Pengirimnya dengan sengaja meneror kerja jurnalis. Jika tujuannya untuk menakuti, kami tidak gentar. Tapi, stop tindakan pengecut ini,” tegasnya.

Tempo pun telah mengambil langkah hukum dengan melaporkan kejadian ini ke Markas Besar Polri. Pada 21 Maret, mereka telah menyerahkan paket kepala babi sebagai barang bukti.

Sementara itu, setelah insiden bangkai tikus, sekitar 20 polisi langsung turun tangan ke kantor Tempo untuk mengusut motif dan pelaku di balik teror ini.

BACA JUGA:Didakwa Korupsi Impor Gula, Pengacara Klaim Kebijakan Tom Lembong untuk Jaga Stabilitas Harga

Dengan rentetan ancaman yang terus terjadi, publik pun semakin menyoroti pentingnya perlindungan terhadap kebebasan pers di Indonesia. Apakah pelaku teror ini akan segera terungkap? Masyarakat menanti langkah tegas dari aparat penegak hukum.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan