Kurangi Kelelahan, Menag Imbau Masjid di Jalur Mudik Jadi Tempat Singgah Pemudik

Presiden Prabowo Subianto bersama Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar--Istimewa

BELITONGEKSPRES.COM - Dalam upaya meningkatkan kenyamanan pemudik Lebaran 2025, Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mendorong masjid di sepanjang jalur mudik untuk difungsikan sebagai tempat istirahat. Program ini bertujuan agar pemudik dapat beristirahat dengan nyaman, mengurangi risiko kelelahan di jalan, serta menikmati fasilitas yang disediakan.

"Masjid bukan hanya tempat ibadah, tetapi juga pusat sosial yang dapat memberikan manfaat bagi masyarakat, termasuk pemudik. Dengan beristirahat di masjid atau musala, mereka bisa menghilangkan rasa lelah dan kantuk sebelum melanjutkan perjalanan," ujar Nasaruddin Umar, Jumat 28 Maret.

Sebagai bentuk dukungan, Kementerian Agama telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Menteri Agama Nomor 2 Tahun 2025 yang mengatur penyelenggaraan ibadah Ramadan dan Idulfitri, termasuk imbauan agar masjid di jalur mudik tetap buka 24 jam selama masa arus mudik dan balik.

Tak hanya menjadi tempat ibadah, masjid di sepanjang jalur mudik juga diharapkan menyediakan fasilitas pendukung seperti toilet bersih, tempat wudu, takjil, minuman, hingga informasi perjalanan bagi para pemudik.

BACA JUGA:BPJS Kesehatan Sediakan Posko Mudik di Merak, Ada Pijat Gratis dan Cek Tensi

BACA JUGA:Prabowo: Program Makan Bergizi Gratis Jadi Perhatian Dunia, Target 82,9 Juta Penerima

Untuk merealisasikan inisiatif ini, Kemenag menyiapkan 6.291 posko "Masjid Ramah Pemudik" di berbagai titik strategis jalur mudik 2025. Posko ini akan berfungsi sebagai tempat singgah, memberikan layanan informasi perjalanan, hingga menyediakan kegiatan keagamaan bagi pemudik yang ingin tetap menjalankan ibadah selama perjalanan.

Menag juga mengajak masyarakat dan pengurus masjid untuk aktif mendukung program ini dengan semangat gotong royong. "Dengan kolaborasi semua pihak, kita bisa menciptakan suasana mudik yang lebih aman, nyaman, dan penuh keberkahan," tutupnya. (beritasatu)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan