Gojek Berikan Bonus Hari Raya bagi Mitra Driver, Segini Besarannya

Ilustrasi pengemudi Gojek-Mohammad Defrizal-B Universe

BELITONGEKSPRES.COM - Sebagai bentuk apresiasi kepada para mitra driver, Gojek mulai menyalurkan bonus hari raya dengan sistem berbasis kategori. Langkah ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto terkait kesejahteraan pekerja sektor informal.

Chief of Public Policy & Government Relations GoTo, Ade Mulya, menjelaskan bahwa bonus diberikan dalam lima kategori, dengan Mitra Juara Utama sebagai tingkat tertinggi. Mitra dalam kategori ini mendapatkan bonus hingga 20% dari rata-rata penghasilan bersih, yaitu Rp 900.000 untuk pengemudi roda dua dan Rp 1,6 juta untuk roda empat.

Empat kategori lainnya, yakni Mitra Juara, Mitra Unggulan, Mitra Andalan, dan Mitra Harapan, menerima bonus dengan besaran yang bervariasi, disesuaikan dengan tingkat produktivitas, kontribusi, serta kondisi keuangan perusahaan.

“Bonus hari raya akan disalurkan ke saldo GoPay mitra mulai 22-24 Maret 2025,” ujar Ade Mulya dalam keterangannya, Sabtu 22 Maret.

BACA JUGA:Pesan Bright Gas Kini Lebih Mudah, Pertamina Sediakan Layanan Antar Gratis

BACA JUGA:Jelang Idul Fitri, Wamendag Ingatkan Pelaku Usaha Jaga Distribusi Bahan Pokok Sesuai Ketentuan

Melalui sistem ini, Gojek memastikan bahwa mitra driver yang berdedikasi tinggi dalam memberikan layanan terbaik mendapatkan apresiasi yang sesuai. Langkah ini juga menjadi bagian dari upaya perusahaan dalam mendukung kesejahteraan para mitra di momen menjelang hari raya. (beritasatu)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan