Momentum Nuzulul Qur’an: Refleksi Perbaikan Ekonomi Umat

Ilustrasi: Al Quran kuno yang ditulis tangan saat dipamerkan di Masjid Nasional Al Akbar, Surabaya, Jawa Timur, Minggu (16/3/2025)--(ANTARA FOTO/Moch Asim/tom)
JAKARTA - Setiap tahun, umat Islam memperingati Nuzulul Qur’an, yaitu momen turunnya wahyu pertama kepada Nabi Muhammad SAW. Peristiwa ini bukan sekadar sejarah, tetapi juga menjadi titik awal perubahan besar dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk ekonomi.
Al-Qur’an hadir sebagai pedoman yang membawa umat dari keterpurukan menuju kesejahteraan, dari ketidakadilan menuju sistem ekonomi yang berlandaskan kejujuran, keseimbangan, dan keberkahan.
Saat ini, banyak umat Islam masih menghadapi berbagai tantangan ekonomi, seperti kemiskinan, ketimpangan, dan ketergantungan pada sistem yang kurang berpihak kepada keadilan.
Oleh karena itu, peringatan Nuzulul Qur’an harus menjadi momen refleksi untuk kembali menggali ajaran-ajaran ekonomi dalam Al-Qur’an dan menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari.
Momentum Nuzulul Qur’an pada Bulan Ramadhan kali ini mengingatkan kita bahwa dalam Islam, kekayaan bukan untuk ditumpuk sendiri, melainkan untuk dimanfaatkan demi kesejahteraan bersama. Dengan memperkuat kepedulian sosial dan ekonomi berbasis gotong royong, umat Islam dapat bangkit dari keterpurukan.
Beberapa prinsip ekonomi yang secara gamblang disebutkan dalam kitab suci umat Muslim ini adalah prinsip keadilan dalam distribusi kekayaan, zakat untuk mengurangi ketimpangan, dan larangan riba sebagai pencegahan krisis ekonomi.
BACA JUGA:Membangun Masyarakat Cerdas Finansial Hingga ke Pelosok
Firman Allah SWT dalam Surah Al-Hasyr ayat 7 berbunyi: "... agar harta itu jangan hanya beredar di antara orang-orang kaya saja di antara kamu..." Dalam firman ini, Allah SWT menegaskan pentingnya distribusi kekayaan yang adil dalam sistem ekonomi agar tidak terjadi kesenjangan sosial yang ekstrem.
Terkait zakat, Al Quran menyebutkan "Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan menyucikan mereka..." (At-Taubah:103).
Zakat merupakan instrumen penting dalam ekonomi Islam yang bertujuan untuk membantu kelompok miskin dan mendorong pertumbuhan ekonomi dengan meningkatkan daya beli masyarakat.
Sementara itu, untuk larangan riba, sistem ekonomi yang berbasis riba sering dikaitkan dengan ketidakstabilan ekonomi global. Oleh karena itu, sistem keuangan Islam menekankan pada akad berbasis kemitraan seperti mudharabah dan musyarakah.
Meningkatkan Produktivitas
Al-Qur’an juga mengajarkan agar umat Islam tidak hanya menunggu rezeki datang, tetapi aktif bekerja dan berusaha dengan sungguh-sungguh.
“Apabila telah ditunaikan shalat, maka bertebaranlah kamu di muka bumi dan carilah karunia Allah...” (QS. Al-Jumu'ah: 10). Melalui firman ini Allah SWT berpesan untuk mengingatkan manusia bahwa kesejahteraan ekonomi umat tidak akan datang dengan sendirinya, tetapi harus diperjuangkan dengan kerja keras, inovasi, dan semangat untuk membangun.