Kemenekraf Dukung Musisi Indonesia Tembus Pasar Global dengan Regulasi dan Akses Baru

Menteri Ekonomi Kreatif (Menekraf) Teuku Riefky Harsya saat memberikan keterangan pers kepada awak media --(ANTARA/HO-Kemenekraf)

JAKARTA, BELITONGEKSPRES.COM - Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif (Kemenekraf/Bekraf) terus berupaya memperkuat industri musik nasional agar lebih kompetitif di kancah global. Melalui berbagai regulasi dan kemudahan akses, pemerintah berkomitmen untuk menciptakan ekosistem musik yang lebih maju dan berkelanjutan.

Menteri Ekonomi Kreatif (Menekraf) Teuku Riefky Harsya menegaskan bahwa industri musik memiliki potensi besar dalam sektor ekonomi kreatif. Oleh karena itu, Kemenekraf terus mengembangkan kebijakan yang mendorong musisi Indonesia untuk lebih berdaya saing di tingkat internasional.

“Kami ingin memastikan bahwa industri musik tidak hanya berkembang secara kreatif, tetapi juga memberikan kesejahteraan yang berkelanjutan bagi seluruh pelaku industri, termasuk musisi, produser, dan tenaga kerja di balik layar,” ujar Menekraf Riefky dalam peringatan Hari Musik Nasional ke-12, Minggu (9/3/2025).

Regulasi dan Inisiatif Baru untuk Musisi

Sebagai bagian dari strategi penguatan industri musik, Kemenekraf bekerja sama dengan berbagai pihak dalam program Hexahelix. Program ini mencakup pelatihan, inkubasi talenta baru, serta peningkatan akses terhadap perlindungan hak cipta dan kemudahan distribusi musik melalui platform digital.

BACA JUGA:Mensos Saifullah Yusuf Dorong Pilar Sosial Wujudkan Nol Persen Kemiskinan Ekstrem

“Musik Indonesia memiliki daya tarik unik yang bisa diterima di pasar global. Dengan inovasi dan kolaborasi yang kuat, kita bisa membuka lebih banyak peluang bagi musisi Tanah Air untuk menembus panggung internasional,” tambahnya.

Selain itu, Kemenekraf juga terus menyempurnakan regulasi hak cipta guna melindungi karya musisi dari pembajakan serta memberikan kemudahan perizinan bagi pelaku industri musik.

Dukungan Infrastruktur dan Ekosistem Digital

Untuk mempercepat perkembangan industri musik, pemerintah turut mendorong pengembangan infrastruktur digital yang mendukung musisi dalam mendistribusikan karyanya secara lebih luas. Dengan adanya regulasi dan insentif baru, musisi Indonesia diharapkan dapat lebih mudah mendapatkan hak royalti yang adil serta akses ke platform distribusi global.

Menekraf Riefky mengajak seluruh elemen industri musik, mulai dari komposer, penata suara, manajer artis, hingga label rekaman untuk terus berkolaborasi dalam membangun industri musik yang lebih kuat.

BACA JUGA:Proyeksi 3 Tren Ekonomi Kreatif 2025 oleh Kemenekraf

“Musik adalah kebanggaan bangsa. Dengan dukungan yang tepat, industri musik Indonesia bisa berkembang pesat dan mendunia,” tutupnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan