DPR Desak Kejagung Usut Tuntas Korupsi Pertamina, Sindir Hukuman Ringan Koruptor
Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PKB, Abdullah-Istimewa-
BELITONGEKSPRES.COM - Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, mendesak Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk mengusut tuntas dugaan korupsi dalam tata kelola minyak dan produk kilang di PT Pertamina, termasuk subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) periode 2018-2023. Ia menegaskan bahwa penyelidikan ini tidak boleh berhenti pada penetapan sembilan tersangka saja.
“Kejaksaan Agung harus mengembangkan kasus ini lebih lanjut dan mengungkap semua pihak yang terlibat, bukan hanya pelaksana di lapangan. Masyarakat menginginkan kejelasan dan keadilan dalam pengungkapan skandal ini,” ujar Abdullah, Minggu 9 Maret.
Menurutnya, kasus ini tidak terjadi secara sporadis, melainkan melalui pola yang terstruktur dan sistematis, mengingat rentang waktu korupsi yang berlangsung cukup panjang, yakni dari 2018 hingga 2023.
Menanggapi pernyataan Jaksa Agung ST Burhanuddin yang membuka kemungkinan hukuman mati bagi para tersangka, Abdullah menekankan bahwa keputusan tersebut tetap harus mengacu pada proses hukum dan persidangan.
BACA JUGA:Bongkar Megakorupsi Pertamina: Langkah Nyata Pemerintah Ciptakan Tata Kelola Energi Bersih
BACA JUGA:BPKN Bentuk Tim Pencari Fakta, Telusuri Kualitas BBM Pertamina
Pasal 2 Ayat 2 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) memang memungkinkan hukuman maksimal bagi koruptor yang melakukan kejahatan di masa krisis, seperti pandemi Covid-19.
Abdullah juga menyoroti pentingnya memastikan putusan yang adil dan tegas dalam kasus ini, agar tidak mengulang preseden buruk dari kasus-kasus korupsi sebelumnya yang dianggap mencederai rasa keadilan masyarakat.
Ia mencontohkan kasus Jaksa Pinangki Sirna Malasari yang divonis hanya empat tahun penjara meski terbukti melakukan korupsi dan pencucian uang, serta kasus Harvey Moeis yang hukumannya meningkat dari 6,5 tahun menjadi 20 tahun setelah adanya tekanan publik.
“Kejaksaan Agung harus memastikan bahwa kasus subholding PT Pertamina ini ditangani dengan profesional dan transparan, serta memberikan hukuman yang seberat-beratnya bagi pelaku. Jangan sampai masyarakat kembali kehilangan kepercayaan terhadap sistem hukum kita,” tegasnya.
Abdullah menambahkan bahwa krisis kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum hanya bisa dipulihkan melalui langkah-langkah nyata dalam pencegahan dan penindakan kasus korupsi. Ia juga mengingatkan bahwa Presiden Prabowo telah menegaskan komitmennya untuk memberantas korupsi secara tegas dan tanpa basa-basi.
“Masyarakat saat ini semakin kritis terhadap hukum dan demokrasi. Kejaksaan Agung harus membuktikan bahwa penegakan hukum berjalan adil, transparan, dan tanpa pandang bulu dalam upaya pemberantasan korupsi,” pungkasnya. (jawapos)