KPK Dalami Kasus Hasto, Sudah Periksa 53 Saksi dan 6 Ahli Serta Sita Barang Bukti
Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto resmi mengenakan rompi oranye seusai diperiksa sebagai tersangka di gedung KPK, Jakarta, Kamis 20 Februari 2025-Joanito De Saojoao-Beritasatu.com
BELITONGEKSPRES.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memperdalam penyelidikan kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan yang menjerat Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto. Hingga kini, lembaga antirasuah itu telah meminta keterangan dari 53 saksi dan enam ahli guna mengungkap lebih jauh peran Hasto dalam perkara ini.
Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menyampaikan bahwa tim penyidik juga telah melakukan penggeledahan di beberapa lokasi penting dan menyita dokumen, barang bukti elektronik, serta sejumlah barang lainnya yang diduga berkaitan dengan kasus tersebut.
Sebagai bagian dari proses hukum, Hasto telah resmi ditahan sejak 20 Februari 2025 dan akan menjalani masa tahanan awal selama 20 hari di Rutan Klas I Jakarta Timur. Penahanan ini dapat diperpanjang sesuai dengan kebutuhan penyidikan.
Kasus yang menjerat Hasto merupakan hasil pengembangan dari perkara suap yang juga melibatkan mantan calon legislatif PDIP, Harun Masiku. KPK menduga bahwa Hasto, bersama Harun Masiku dan beberapa pihak lainnya, terlibat dalam upaya menyuap anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2017-2022, Wahyu Setiawan, serta Agustiani Tio pada Desember 2019. Suap tersebut diduga bertujuan untuk memuluskan langkah Harun agar bisa dilantik sebagai anggota DPR periode 2019-2024.
BACA JUGA:Resmi Ditahan KPK, Hasto Kristiyanto Siap Hadapi Konsekuensi Hukum
BACA JUGA:Hasto Ditahan Selama 20 Hari Kedepan, Masa Penahanan Bisa Diperpanjang
Selain dugaan suap, Hasto juga dijerat dalam kasus perintangan penyidikan. Ia diduga telah melakukan berbagai tindakan untuk menghambat proses hukum yang tengah berjalan. Dengan semakin banyaknya bukti yang dikumpulkan, KPK berupaya memastikan bahwa seluruh rangkaian kasus ini bisa terungkap secara transparan. (beritasatu)