Resmi Ditahan KPK, Hasto Kristiyanto Siap Hadapi Konsekuensi Hukum
Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto resmi mengenakan rompi oranye seusai diperiksa sebagai tersangka di gedung KPK, Jakarta, Kamis 20 Februari 2025-Joanito De Saojoao-Beritasatu.com
BELITONGEKSPRES.COM - Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, resmi ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan. Meski demikian, Hasto menegaskan kesiapannya menghadapi konsekuensi hukum dan tetap bersikap kooperatif dalam proses penyelidikan.
"Sebagai Sekjen PDI Perjuangan, saya dengan kepala tegak siap menerima konsekuensi apa pun demi kepentingan rakyat Indonesia. Negara ini dibangun dengan pengorbanan, dan saya akan terus berjuang," ujar Hasto sebelum masuk ke mobil tahanan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis, 20 Februari.
Dalam pemeriksaan terakhirnya, Hasto mengaku mendapatkan 62 pertanyaan, yang menurutnya masih berkaitan dengan materi yang telah dibahas sebelumnya. Ia menegaskan bahwa dirinya tetap berpegang teguh pada semangat perjuangan dan berharap proses hukum berjalan adil serta transparan.
"Negeri ini adalah negeri para pejuang. Saya tidak pernah menyesal dan akan terus berjuang. Semoga ini menjadi momentum bagi KPK untuk menegakkan hukum tanpa pandang bulu," tambahnya.
BACA JUGA:Hasto Ditahan Selama 20 Hari Kedepan, Masa Penahanan Bisa Diperpanjang
BACA JUGA:Resmi Ditahan KPK, Hasto Kenakan Rompi Oranye dan Tangan Terborgol
Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menyatakan bahwa Hasto Kristiyanto akan ditahan selama 20 hari ke depan, mulai 20 Februari hingga 11 Maret 2025, di Rutan Klas I Jakarta Timur. Masa penahanan tersebut dapat diperpanjang sesuai kebutuhan penyidikan.
Kasus ini berkaitan dengan dugaan suap kepada anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2017-2022, Wahyu Setiawan, guna memuluskan jalan Harun Masiku menjadi anggota DPR periode 2019-2024. Hasto juga diduga terlibat dalam upaya menghambat penyidikan KPK terhadap kasus tersebut.
Dengan penahanan ini, publik menantikan kelanjutan proses hukum dan bagaimana langkah KPK dalam menuntaskan kasus yang menyeret sejumlah nama besar. (beritasatu)