KPK Jadwalkan Panggilan Kedua pada Kamis 20 Februari, Hasto Janji Penuhi Panggilan
Anggota tim hukum Hasto, Maqdir Ismail seusai sidang di PN Jaksel, Selasa 21 Januari 2025-Muhammad Aulia Rahman-Beritasatu.com
BELITONGEKSPRES.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengeluarkan panggilan kedua untuk Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto, yang dijadwalkan untuk diperiksa pada Kamis, 20 Februari. Hasto berencana memenuhi panggilan tersebut dan akan datang bersama penasihat hukumnya.
"Rencananya Mas Hasto akan hadir dengan PH," kata Maqdir Ismail, tim kuasa hukum Hasto, pada Selasa, 18 Februari.
Sebelumnya, Hasto tidak hadir dalam pemeriksaan KPK yang dijadwalkan pada Senin, 17 Februari, karena meminta penundaan terkait permohonan praperadilan yang sedang dia ajukan. Namun, KPK menolak permohonan tersebut, menegaskan bahwa proses pemeriksaan penyidikan dan praperadilan adalah dua hal yang terpisah.
"Proses penyidikan tidak dapat ditunda hanya karena ada permohonan praperadilan," tegas juru bicara KPK, Tessa Mahardhika. Tessa juga menekankan bahwa tidak ada alasan yang cukup untuk Hasto tidak memenuhi panggilan sebagai tersangka.
BACA JUGA:KPK: Alasan Hasto Tak Hadir dalam Panggilan KPK Dinilai Tak Patut
BACA JUGA:Sidang Praperadilan Hasto Kristiyanto Jilid 2 Segera Digelar pada 3 Maret 2025 di PN Jaksel
Hasto Kristiyanto tetap berstatus tersangka setelah hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) menolak permohonan praperadilannya. Ia terjerat dalam kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024 serta dugaan perintangan penyidikan. (beritasatu)