PHRI Khawatirkan Dampak Efisiensi Anggaran, DPR Minta Jangan Kaitkan dengan PHK
Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun-Nurul Fitriana-JawaPos.com
BELITONGEKSPRES.COM - Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) menyoroti dampak kebijakan efisiensi anggaran pemerintah terhadap industri perhotelan.
Pengurangan belanja pemerintah dinilai dapat menurunkan tingkat okupansi hotel dan berimbas pada penurunan pendapatan, bahkan berpotensi menyebabkan pemutusan hubungan kerja (PHK) di sektor tersebut.
Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun menanggapi kekhawatiran ini dengan menegaskan bahwa efisiensi anggaran yang dilakukan pemerintah hanya berfokus pada belanja negara dan tidak memiliki keterkaitan langsung dengan PHK di sektor swasta.
"Saya ingin meluruskan, PHK itu terjadi di sektor swasta, sementara efisiensi anggaran ini berlaku untuk APBN 2025 yang mencakup ASN, Kementerian/Lembaga, TNI, dan Polri," ujar Misbakhun di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis 13 Februari.
BACA JUGA:Pemerintahan Didesak Percepat Jargas untuk Kurangi Ketergantungan Impor LPG
BACA JUGA:PHRI: Efisiensi Anggaran Ancam Industri Hotel dan Restoran, Potensi Kerugian Capai Rp24,8 Triliun
Ia juga menambahkan bahwa meskipun terjadi pengurangan anggaran untuk kegiatan seperti rapat dan pertemuan, masih ada kemungkinan industri perhotelan tetap mendapatkan manfaat dari pertemuan yang diselenggarakan dengan tujuan mendukung Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
"Sebagian anggaran tetap digunakan untuk kegiatan yang melibatkan pihak swasta. Saat ada proyek yang didanai APBN, mereka tetap bisa mengadakan pertemuan di hotel untuk koordinasi dengan vendor dan pelaku UMKM," jelasnya.
Dampak Ekonomi bagi Industri Perhotelan
PHRI mencatat bahwa efisiensi anggaran pemerintah berpotensi menggerus pendapatan sektor perhotelan hingga Rp24,8 triliun. Angka ini terdiri dari potensi kehilangan pendapatan akomodasi kamar sebesar Rp16,5 triliun dan penurunan pendapatan dari penyelenggaraan pertemuan sebesar Rp8,2 triliun.
Dengan kontribusi pemerintah mencapai 40 persen dari total okupansi nasional, kebijakan efisiensi anggaran ini menjadi tantangan besar bagi sektor perhotelan. Namun, pelaku industri diharapkan dapat beradaptasi dengan strategi baru untuk mempertahankan keberlangsungan usaha mereka. (jawapos)