Menteri HAM Kerjasama dengan Kemenlu dan P2MI Usut Kasus Penembakan 5 WNI di Malaysia
Menteri HAM Natalius Pigai saat rapat kerja dengan Komisi XIII DPR, di gedung DPR, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu 5 Februari 2025-Yustinus Patris Paat-Beritasatu.com
BELITONGEKSPRES.COM Menteri Hak Asasi Manusia, Natalius Pigai, menyampaikan bahwa kementeriannya telah berkolaborasi dengan Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) untuk menangani kasus penembakan lima pekerja migran Indonesia (PMI) oleh otoritas maritim Malaysia beberapa waktu lalu.
Dalam pernyataannya, Pigai mengungkapkan bahwa mereka berencana untuk mengirimkan surat kepada Suruhanjaya Hak Asasi Manusia Malaysia (Suhakam) guna meminta keterlibatan lembaga tersebut dalam investigasi penembakan yang menimpa lima WNI.
"Saya telah menandatangani surat tersebut, dan kami akan mengirimkan staf kami untuk menyampaikan surat ini kepada Suhakam serta deputi perdana menteri Malaysia yang membidangi hukum dan HAM. Kami berharap Suhakam dapat ikut terlibat dalam penyelidikan ini," ungkap Pigai dalam rapat kerja dengan Komisi XIII DPR di Jakarta pada Rabu, 5 Februari.
Menteri Pigai menekankan pentingnya keterlibatan Suhakam dalam memastikan penyelidikan dilakukan secara objektif dan independen. Menurutnya, Suhakam memiliki landasan kuat dalam menjalankan tugasnya berkat perlindungan yang diberikan oleh Prinsip Paris, yang menjamin pluralisme dan independensi lembaga-lembaga yang mengedepankan hak asasi manusia.
BACA JUGA:Presiden Prabowo Bersama Menteri Kesehatan Diskusikan Peluncuran Program Cek Kesehatan Gratis
BACA JUGA:DPR Minta Penjelasan Kementerian UMKM tentang Skema Pembiayaan untuk Program MBG
"Alasan kami memilih Suhakam adalah karena lembaga ini memiliki reputasi independen dan profesional dalam menjaga kredibilitas penegakan hukum di Malaysia," tambahnya.
Pigai juga menegaskan bahwa perlindungan pekerja migran Indonesia merupakan tanggung jawab kolektif. Kementerian Hukum dan HAM, kata dia, berkomitmen untuk memperjuangkan keadilan bagi PMI yang menjadi korban di luar negeri.
"Penanganan terhadap WNI di luar negeri adalah tanggung jawab bersama, di mana Kementerian Luar Negeri memimpin dalam mengatur lalu lintas internasional. Kami terus melakukan upaya teknis untuk perlindungan dan berfokus pada pencarian keadilan bagi korban," tutup Pigai terkait kasus penembakan lima WNI tersebut. (beritasatu)