Hasto Kristiyanto Minta Hakim Batalkan Status Tersangka KPK Lewat Praperadilan
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto didampingi kuasa hukumnya di depan gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (13/1/2025)-Zhulfakar-Beritasatu.com
BELITONGEKSPRES.COM - Sekjen PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, kini menghadapi langkah praperadilan setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penetapan tersangka ini berkaitan dengan kasus dugaan suap terkait pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024 serta dugaan perintangan penyidikan.
Dalam permohonan praperadilan yang diajukan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Hasto meminta agar hakim membatalkan status tersangka yang dikenakan padanya. Ia menyatakan bahwa keputusan KPK untuk menetapkannya sebagai tersangka adalah tindakan sewenang-wenang dan melanggar prosedur hukum.
Melalui petitum permohonannya, Hasto juga meminta agar surat perintah penyidikan yang mengaitkannya sebagai tersangka, yakni nomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 dan Sprin.Dik/152/DIK.00/01/12/2024, dinyatakan tidak sah dan tanpa kekuatan hukum. Ia berusaha menghentikan penyidikan KPK yang sedang berlangsung terhadapnya.
Selain itu, Hasto meminta pencabutan larangan bepergian ke luar negeri yang diterapkan padanya terkait kasus ini. Ia berharap hakim menyatakan larangan tersebut tidak sah dan memerintahkan agar semua hal dikembalikan ke kondisi semula dalam waktu 3x24 jam setelah putusan.
BACA JUGA:Kasus Harun Masiku: Kuasa Hukum Hasto Nilai Penetapan Tersangka Sarat Kejanggalan
BACA JUGA:OPM Ancam Ganggu MBG, TNI-Polri Perketat Keamanan dan Lakukan Patroli Rutin
KPK sebelumnya telah menetapkan Hasto dan rekannya, Donny Tri Istiqomah, sebagai tersangka dalam kasus ini, yang merupakan bagian dari pengembangan kasus mantan caleg PDIP, Harun Masiku. Dalam perkara tersebut, KPK mengungkap bahwa Hasto diduga terlibat dalam suap kepada anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk mengamankan posisi Harun sebagai anggota DPR.
Hasto juga diduga melakukan tindakan yang menghalangi penyidikan KPK dalam kasus Harun Masiku, menambah kompleksitas situasi yang dihadapinya saat ini. (beritasatu)