Menag Nasaruddin Umar Lakukan Penyisiran Anggaran untuk Efisiensi

Menteri Agama Nasaruddin Umar saat rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI di Jakarta, Senin (3/2/2025)-Kemenag-ANTARA/HO

BELITONGEKSPRES.COM - Menteri Agama Nasaruddin Umar mengumumkan rencana untuk melakukan penyisiran anggaran di Kementerian Agama guna memastikan efisiensi belanja, mengikuti Instruksi Presiden Prabowo Subianto Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja Kementerian/Lembaga. 

Dalam arahan tersebut, Kementerian Agama diminta untuk menekan anggaran hingga Rp14,28 triliun. Namun, setelah melakukan evaluasi, pencapaian efisiensi yang teridentifikasi baru mencapai sekitar Rp7,28 triliun, yang masih jauh dari target yang ditetapkan oleh Kementerian Keuangan.

“Meski sudah ada penghematan, kami perlu melakukan penyesuaian lebih lanjut agar dapat memenuhi target efisiensi yang ditentukan, sambil tetap melakukan evaluasi pada rencana efisiensi yang ada,” jelas Menag dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR di Jakarta, Senin.

Anggaran yang berhasil dihemat ini dihitung berdasarkan ketersediaan dana untuk kebutuhan dasar operasional, pengalihan anggaran ke Badan Penyelenggara Haji (BP Haji), dan hanya dari belanja rupiah murni. 

BACA JUGA:PT TIN Sudah Pailit, Hendry Lie Minta Bebas dari Kasus Korupsi Timah

BACA JUGA:Kebijakan Baru: Asuransi Wajib TPL untuk Kendaraan Bermotor Segera Diterapkan

Menag mengingatkan bahwa penyesuaian anggaran yang mencapai Rp14 triliun akan berdampak langsung pada sejumlah program dan kegiatan prioritas, termasuk layanan keagamaan seperti pelaksanaan ibadah haji, penguatan moderasi beragama, dan digitalisasi layanan keagamaan.

Dia juga menekankan pentingnya pendidikan, dengan menyebut bahwa bantuan pemerintah dalam sektor ini, seperti program Bantuan Operasional Sekolah (BOS), bantuan beasiswa, dan peningkatan sarana prasarana pendidikan, bisa terpengaruh oleh upaya efisiensi ini.

Meskipun ada tantangan, Menag berkomitmen untuk mendukung program efisiensi yang digagas oleh pemerintah dan menegaskan bahwa meski anggaran berkurang, Kementerian Agama tetap dapat memberikan kontribusi yang berarti untuk masyarakat. “Kami akan berupaya keras mengurangi dana yang bisa kami hemat dan akan melaporkan hasilnya kepada Komisi VIII DPR,” tegasnya.

Dia juga meminta dukungan dari semua pihak, mengingat dampak keputusan anggaran terhadap masyarakat, terutama karena Kementerian Agama memiliki banyak satuan kerja yang beroperasi dari pusat hingga ke tingkat Kecamatan. 

Menag menutup pernyataannya dengan optimisme bahwa efisiensi anggaran tidak akan mengurangi semangat kementerian dalam memberikan layanan terbaik kepada rakyat. “Sejarah membuktikan, meski tanpa APBN yang besar, kita bisa memberikan banyak hal untuk masyarakat,” pungkasnya.  (antara)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan