Nusron Wahid Curigai Keterlibatan Oknum ATR/BPN atas Penerbitan SHM Pesisir Tangerang dan Bekasi

Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Nusron Wahid-Azmi Samsul Maarif-Antara

Namun, Nusron mengakui bahwa penerapan kategori tanah musnah memerlukan bukti bahwa wilayah yang kini berada di luar garis pantai sebelumnya merupakan daratan.

"Saat ini, kami belum memiliki bukti yang cukup untuk mendukung klaim tersebut," pungkas Nusron. (jawapos)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan