Uji Nyata Kementerian Baru, dari Harapan ke Realisasi

Logo baru Kementerian UMKM-Aji Cakti-ANTARA

BACA JUGA:Pemanfaatan Hutan untuk Cadangan Pangan Indonesia

Sampai tahun 2024, tercatat baru 10 juta pengusaha UMKM yang memiliki NIB. Artinya hanya sebesar 16,6 persen pengusaha UMKM yang memiliki NIB.

Hal ini cukup miris, mengingat pengurusan pembuatan NIB sudah cukup mudah. Namun ternyata, mudahnya proses tersebut ternyata tidak membuat pengusaha UMKM berbondong-bondong membuat NIB.

Perlu dilakukan terobosan oleh Kementerian UMKM. Jemput bola dapat dilakukan oleh Kementerian UMKM yang bisa bekerja sama dengan Kementerian Dalam Negeri.

Dengan kerja sama tersebut, Kementerian Dalam Negeri dapat menugaskan unsur pemerintahan terkecil yaitu kelurahan/desa untuk memberikan NIB kepada pelaku usaha di daerahnya.

Pun dengan hal itu, dapat juga dilakukan pendataan UMKM by name by address. Mengutip peribahasa, sekali mendayung dua tiga pulau terlampaui.

Masih banyak hal-hal lain yang harus diupayakan oleh Kementerian UMKM untuk membuktikan jiwa petarungnya.

BACA JUGA:Hari Desa Nasional 2025: Desa, Gizi dan Pangan

Upaya-upaya yang akan membuktikan bahwa pencitraan serta simbolisasi yang telah dilakukan pada inagurasi dan peluncuran logo Kementerian UMKM tidak hanya kosmetik belaka.

Upaya-upaya yang akan menegaskan bahwa Kementerian UMKM akan menjadi cahaya yang akan menjadi penerang dan pelindung UMKM dari kegelapan. (antara)

Oleh: A Raymond Tarigan, PNS pada Kementerian UMKM

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan