Berjuang Menyerap Gabah Petani
Ilustrasi. Petani menjemur gabah-FAUZAN-ANTARA FOTO
Dua hari sebelum tutup tahun 2024, pemerintah juga memberikan angin segar bagi petani melalui keputusan untuk menaikkan HPP Gabah dan Harga Acuan Pemerintah (HAP) Jagung.
Kenaikan HPP Gabah dari Rp6.000 menjadi Rp6.500 per kilogram dan HAP Jagung dari Rp5.000 menjadi Rp5.500 per kilogram merupakan sinyal kuat keberpihakan pemerintah terhadap sektor pertanian.
Meski angka kenaikan ini masih belum sepenuhnya memenuhi aspirasi petani, langkah ini tetap patut diapresiasi sebagai upaya awal menuju kesejahteraan yang lebih baik.
BACA JUGA:Pemanfaatan Hutan untuk Cadangan Pangan Indonesia
Keberpihakan Pemerintah
Bagi petani, kenaikan HPP ini memberikan harapan baru, meski belum sepenuhnya memuaskan. Masalah terbesar bagi petani bukan hanya soal rendahnya HPP, tetapi juga implementasinya di lapangan.
Sering kali, apa yang tertulis di kertas tidak sejalan dengan kenyataan. Harga gabah di tingkat petani masih kerap tertekan, terutama saat musim panen raya, ketika pasokan melimpah kerap kali menyebabkan harga jatuh di bawah HPP.
Petani berharap pemerintah tidak hanya menetapkan kebijakan, tetapi juga memastikan adanya pengawasan ketat dan pendampingan intensif.
Peran pemerintah sangat diperlukan untuk menjamin agar kebijakan ini benar-benar berjalan sesuai harapan. Hal ini mencakup pengawasan distribusi, pelibatan koperasi tani, hingga penanganan mafia beras yang kerap merugikan petani dan konsumen.
BACA JUGA:Hari Desa Nasional 2025: Desa, Gizi dan Pangan
Presiden Prabowo dan Kabinet Merah Putih telah menunjukkan keberpihakan mereka kepada petani melalui komitmen untuk menyerap hasil panen dengan harga yang layak.
Namun, pertanyaan kritis tetap muncul yakni apakah HPP Gabah sebesar Rp6.500 per kilogram sudah mencukupi kebutuhan petani?
Banyak pihak menyuarakan bahwa HPP ideal seharusnya berada di kisaran Rp7.000 per kilogram agar petani benar-benar mendapatkan keuntungan yang signifikan.
Namun, keputusan pemerintah tentu berdasarkan analisis komprehensif terhadap kemampuan anggaran negara, stabilitas harga pangan, dan daya beli masyarakat.
Kenaikan sebesar Rp500 mungkin terlihat kecil, tetapi tetap menjadi langkah maju dalam memberikan perlindungan kepada petani dari gejolak pasar.
BACA JUGA:Setumpuk PR Buat Patrick Kluivert