Dijadwalkan Ulang, Hasto Pastikan Akan Hadiri Pemeriksaan KPK pada 13 Januari
Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto (kiri) dan Ketua DPP PDIP Djarto Saiful Hidajat di kantor DPP PDIP, Kamis (9/1)-Muhammad Ridwan-JawaPos.com
BELITONGEKSPRES.COM - Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, memastikan akan memenuhi panggilan pemeriksaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin, 13 Januari. Panggilan ini merupakan penjadwalan ulang setelah sebelumnya ia dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada Senin, 6 Januari.
"Saya sudah menerima surat panggilan untuk tanggal 13 Januari pukul 10 pagi, dan saya akan hadir," ungkap Hasto di Kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat, pada Kamis, 9 Januari.
Hasto menegaskan komitmennya untuk kooperatif dalam menghadapi proses hukum yang sedang berlangsung. Sebagai seorang politisi senior, ia menyadari bahwa konsekuensi hukum adalah bagian dari dinamika kehidupan bernegara.
"Saya Tahu Konsekuensinya, Saya Akan Hadapi dengan Kepala Tegak"
Dalam pernyataannya, Hasto mencerminkan sikap tegar dan menekankan pentingnya menjunjung prinsip negara hukum. Ia menyebut proses hukum ini sebagai bagian dari upaya menjaga demokrasi agar tetap sehat dan berjalan dengan baik.
BACA JUGA:Ahok Diperiksa KPK Sebagai Saksi atas Dugaan Korupsi LNG di Pertamina
"Saya memahami keseluruhan jalan politik Bung Karno dan Ibu Mega. Proses ini saya jalani dengan kepala tegak, karena saya tahu konsekuensinya prinsip-prinsip negara hukum," tegas Hasto.
Secara simbolis, Hasto bahkan menyatakan bahwa ia telah mewarnai rambutnya menjadi hitam sebagai penegasan bahwa dirinya tidak bersikap "abu-abu" dalam menghadapi perkara hukum.
Proses hukum terhadap Hasto Kristiyanto tidak terlepas dari pengusutan kasus dugaan suap terkait pergantian antarwaktu (PAW) Anggota DPR RI. KPK sebelumnya telah menggeledah dua lokasi yang berkaitan dengan Hasto, yakni rumahnya di Bekasi, Jawa Barat, dan properti lain di kawasan Kebagusan, Jakarta Selatan, pada 7 Januari.
Hasto diduga terlibat dalam dua tindak pidana, yakni pemberian suap terhadap Wahyu Setiawan, Komisioner KPU RI 2017-2022, untuk memuluskan PAW Harun Masiku sebagai Anggota DPR RI, serta penghalangan penyidikan KPK. Selain Hasto, nama Donny Tri Istiqomah, orang kepercayaannya, juga muncul sebagai tersangka dalam perkara yang sama.
Pemeriksaan Hasto Kristiyanto di KPK akan menjadi salah satu langkah penting dalam pengusutan kasus ini. Publik menanti bagaimana proses hukum berjalan, terutama dengan sorotan terhadap integritas lembaga negara dan komitmen terhadap penegakan hukum tanpa pandang bulu. (jpc)