MA Tegaskan Kerugian Negara dalam Kasus Korupsi Harus Bersifat Nyata, Bukan Potensi
Editor: Erry Frayudi
|
Jumat , 03 Jan 2025 - 18:20
Juru Bicara Mahkamah Agung (MA) Yanto menyampaikan keterangan pers di Media Center MA, Jakarta, Kamis (2/1/2025)-Dhemas Reviyanto/rwa/am-ANTARA FOTO
Pendekatan ini tidak hanya memberikan kepastian hukum tetapi juga mendorong keadilan yang lebih objektif dalam sistem peradilan tindak pidana korupsi di Indonesia. (ant)