MA Tegaskan Kerugian Negara dalam Kasus Korupsi Harus Bersifat Nyata, Bukan Potensi

Juru Bicara Mahkamah Agung (MA) Yanto menyampaikan keterangan pers di Media Center MA, Jakarta, Kamis (2/1/2025)-Dhemas Reviyanto/rwa/am-ANTARA FOTO

Pendekatan ini tidak hanya memberikan kepastian hukum tetapi juga mendorong keadilan yang lebih objektif dalam sistem peradilan tindak pidana korupsi di Indonesia. (ant)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan