BPOM dan Kementerian Pertahanan Jalin Kerja Sama dalam Pengawasan Obat dan Makanan
Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Taruna Ikrar (kiri) dan Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin (kanan) dalam pertemuan untuk membahas penguatan kerja sama bidang pengawasan obat dan makanan, di Jakarta, Kamis, (2/1/2025)-Badan Pengawas Obat dan Makanan- ANTARA/HO
BELITONGEKSPRES.COM - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) melakukan pertemuan dengan Kementerian Pertahanan pada hari Kamis untuk memperkuat kerja sama dalam pengawasan obat dan makanan di Indonesia. Pertemuan ini juga menyoroti dukungan BPOM terhadap kemandirian obat sebagai bagian integral dari pertahanan nasional.
Kepala BPOM Taruna Ikrar mengungkapkan bahwa pengawasan yang ketat berperan penting dalam memperkuat ketahanan nasional, dengan menjaga kesehatan masyarakat dan meningkatkan produktivitas. Hal ini juga diharapkan dapat mendorong kemandirian ekonomi, terutama melalui pendampingan kepada pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
“BPOM berperan strategis dalam mendukung ketahanan nasional, terutama dalam sektor obat dan pangan, yang merupakan kebutuhan dasar setiap individu dan berdampak langsung pada stabilitas nasional,” jelas Taruna.
Dia menekankan pentingnya peran BPOM dalam mendukung inisiatif Astacita, yang berfokus pada perlindungan masyarakat dari ancaman kesehatan yang dapat mengganggu stabilitas sosial dan ekonomi. Pertemuan ini mencerminkan komitmen kedua institusi dalam meningkatkan kemandirian obat dan pangan sebagai upaya memperkuat ketahanan nasional. Saat ini, sekitar 90 persen bahan baku obat di Indonesia masih bergantung pada impor dari negara-negara seperti China, Jerman, India, dan Amerika Serikat.
BACA JUGA:Kementerian Agama Upayakan Tambahan Petugas Haji untuk Jemaah Indonesia
"Kita perlu mengurangi ketergantungan pada negara lain dan berusaha memproduksi bahan obat di dalam negeri," tegas Taruna.
Pengembangan pengobatan tradisional juga menjadi fokus dalam diskusi ini, dengan kedua pihak sepakat untuk mendorong penggunaan obat herbal di Indonesia. Rumah Sakit Jenderal Soedirman yang dikelola oleh Kementerian Pertahanan sudah menyediakan layanan pengobatan tradisional.
"Di Indonesia terdapat 17.200 jenis obat tradisional, namun hanya 97 yang memenuhi standar," tambahnya.
Kedua lembaga juga menjajaki peluang untuk bekerja sama dalam produksi dan pengelolaan obat nasional melalui pendirian perusahaan farmasi. Kementerian Pertahanan telah memiliki unit farmasi yang dikelola oleh TNI dan kepolisian.
Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin mengungkapkan rencana untuk menyatukan unit-unit tersebut guna pengembangan kefarmasian yang berkolaborasi dengan Universitas Pertahanan. Dia juga mendorong program kemandirian obat yang mendukung kebutuhan pertahanan nasional di tiga matra, termasuk memanfaatkan laboratorium milik TNI.
BACA JUGA:Sidang Perdana Sengketa Pilkada Digelar 8 Januari, MK Terima 314 Permohonan
BACA JUGA:Jaksa Agung Gerah atas Vonis Ringan Harvey Moeis, Kejagung Selidiki Dugaan Suap 3 Hakim
Sebagai langkah lanjutan, Sjafrie menginstruksikan pembentukan tim kecil untuk mengkoordinasikan strategi lebih lanjut antara Kementerian Pertahanan dan BPOM. Dia memberikan penghargaan kepada BPOM atas kontribusinya terhadap program-program nasional, termasuk dukungannya terhadap Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) yang merupakan lulusan Universitas Pertahanan.