Menko Yusril Sebut Pemerintah Pertimbangkan Pengampunan untuk Anggota Jamaah Islamiyah Pasca Pembubaran

Menteri Yusril Ihza Mahendra menjelaskan, pengampunan tersebut dipertimbangkan setelah Jamaah Islamiyah mendeklarasikan pembubaran dan bersumpah setia pada NKRI-Muhammad Ridwan-JawaPos.com

BELITONGEKSPRES.COM - Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumhamimpas) Yusril Ihza Mahendra mengungkapkan bahwa pemerintah sedang mengevaluasi kemungkinan memberikan pengampunan, grasi, atau amnesti kepada terpidana terorisme yang merupakan anggota Jamaah Islamiyah. Ini disampaikan setelah organisasi tersebut resmi dibubarkan di Indonesia.

Dalam pernyataannya di gedung Mahkamah Konstitusi (MK) Jakarta pada Kamis, 2 Januari, Yusril menyebutkan bahwa pemerintah telah mengumpulkan data terkait jumlah narapidana yang terlibat dalam kasus terorisme dan keanggotaan Jamaah Islamiyah. "Kami sedang meneliti nama-nama dan jumlah pasti dari narapidana tersebut," jelasnya.

Yusril menekankan bahwa pengampunan ini dipertimbangkan menyusul deklarasi pembubaran Jamaah Islamiyah dan komitmen mereka untuk setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Dia menambahkan, "Pemerintah menghargai langkah ini dan sedang mendiskusikan kemungkinan pengajuan grasi kepada presiden atau amnesti."

Dia juga mencatat bahwa jika amnesti diperlukan, pemerintah akan berkonsultasi dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI. Yusril membuka kemungkinan pemberian abolisi atau pengurangan hukuman sebagai langkah lanjutan.

BACA JUGA:Kementerian Agama Upayakan Tambahan Petugas Haji untuk Jemaah Indonesia

BACA JUGA:Sidang Perdana Sengketa Pilkada Digelar 8 Januari, MK Terima 314 Permohonan

Pemerintah, menurut Yusril, menyambut baik pembubaran Jamaah Islamiyah, yang diharapkan dapat mengubah persepsi Indonesia sebagai negara yang tidak sejalan dengan ajaran Islam. "Kami percaya bahwa NKRI, yang berdasar pada Pancasila dan UUD 1945, telah mengintegrasikan prinsip-prinsip ajaran Islam dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara," tutupnya. (jpc)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan