Angka Kriminalitas di Belitung 2024 Turun, Polisi Sita Barang Bukti Sabu 958.44 Gram
Polres Belitung saat menggelar konferensi pers akhir tahun, Selasa 31 Desember 2024-Ainul Yakin/BE-
TANJUNGPANDAN, BELITONGEKSPRES.COM - Angka kriminalitas atau tindak pidana di Kabupaten Belitung mengalami penurunan di tahun 2024.
Pada tahun 2024, jumlah tindak pidana konvensional berjumlah 122 kasus dengan Penyelesaian Tindak Pidana 82 kasus atau 74 persen.
Sedangkan di tahun 2023, jumlah tindak pidana di Belitung mencapai 91 kasus dengan penyelesaian 75 kasus atau 83 persen.
Hal itu diungkapkan Kapolres Belitung AKBP Deddy Dwitiya Putra dalam kegiatan konferensi akhir tahun, Selasa 31 Desember 2024.
BACA JUGA:Pelindo Tanjungpandan Catat Jumlah Penumpang Akhir Tahun 2024, Segini Totalnya
AKBP Deddy Dwitiya Putra mengatakan, melihat secara umum tindak pidana konvensional tahun 2024 trendnya mengalami menurun.
Di tahun 2023 ada 35 sebanyak kasus pencurian dengan pemberatan (curat) dengan penyelesaian 32 kasus atau 92 persen. Sedangkan tahun 2024 menurun 31 kasus dengan penyelesaian 24 kasus atau 78 persen.
Lalu untuk kasus penipuan di tahun 2023 ada sebanyak 13 kasus, sedangkan 2024 ada sebanyak 8 kasus. Dan untuk kasus pencabulan di tahun 2023 ada sebanyak 7 kasus. Di tahun 2024 ada 2 kasus.
"Untuk tindak pidana kejahatan transnasional 2024 ini ada cyber 1 kasus dan sudah diselesaikan. Semoga tahun 2025 angka kriminalitas di Belitung dapat menurun," kata AKBP Deddy.
BACA JUGA:Penerimaan PNBP Imigrasi Tanjungpandan 2024 Capai Rp 2,9 Miliar, Lampaui Target 314 Persen
Sementara, untuk jumlah kasus narkoba tidak ada peningkatan. Di tahun 2023 ada sebanyak 32 kasus. Dari kasus itu, polisi mengamankan sebanyak 42 tersangka. Dengan rincian 36 pria dan 6 wanita.
"Untuk barang bukti yang diamankan narkoba jenis sabu 1140,48 gram. Ganja 487.48 gram. Tembakau 34.48 gram, ekstasi 10 butir," ungkap Kapolres Belitung.
Di tahun 2024 juga ada 32 kasus. Dari kasus tersebut Satres Narkoba Polres Belitung mengamankan sebanyak 35 tersangka dengan rincian pria 29 orang dan wanita 6 orang.
"Barang bukti yang diamankan narkoba jenis sabu 958.44 gram, biji ganja 2,68 gram. Ganja kering 67,89 gram, ekstasi 42 butir. Pil tramadol 1710 butir. Dan pil trimex 1000 butir," paparnya.