Apindo Desak Pemerintah Tunda Penerapan PPN 12 Persen untuk Meringankan Beban Produksi
Menteri Perdagangan Budi Santoso meninjau salah satu stand penjualan online saat peluncuran hari belanja nasional (Harbolnas) 2024, di The Park Pejaten. Jakarta, Jumat, (6/12/2024)-Salman Toyibi-Jawa Pos
BELITONGEKSPRES.COM - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mengungkapkan keprihatinan terkait rencana pemerintah untuk menerapkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12 persen yang dijadwalkan mulai Januari 2025. Mereka menganggap kebijakan ini akan memberikan beban tambahan pada biaya produksi.
Dalam pernyataannya di Cikarang pada Sabtu, 28 Desember, Wakil Ketua Bidang Ketenagakerjaan Apindo, Darwoto, menyarankan agar pemerintah menunda kebijakan tersebut.
Menurutnya, meskipun bahan pokok tidak akan dikenakan PPN, barang lain dalam proses produksi tetap akan merasakan dampaknya. Kenaikan biaya bahan baku akibat pajak ini diperkirakan akan meningkatkan total biaya produksi.
Darwoto juga menyoroti bahwa kebijakan PPN 12 persen dapat mempengaruhi daya beli masyarakat, terutama terhadap barang-barang premium seperti beras, buah-buahan, ikan, udang, dan daging. Selain itu, layanan kesehatan di rumah sakit VIP, pendidikan standar internasional, serta penggunaan listrik untuk pelanggan berdaya 3.600-6.600 VA juga akan terdampak.
BACA JUGA:Menag Serukan Umat Beragama Jaga dan Cintai Lingkungan dalam Perayaan Natal 2024
BACA JUGA:Prabowo Tegaskan Pemerintahannya Tidak Ada Niat Mempersulit Rakyat
Ia mengingatkan bahwa kebijakan PPN yang lebih tinggi ini kontras dengan langkah yang diambil negara berkembang lain, seperti Vietnam, yang baru-baru ini menurunkan PPN mereka dari 10 persen menjadi 8 persen.
"Kami berharap pemerintah bisa lebih bijaksana dalam melihat kondisi saat ini. Sementara negara lain menurunkan pajak, kita justru meningkatkannya," ujarnya.
Darwoto juga mengkritik keputusan pemerintah untuk menaikkan PPN di tengah-tengah kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) sebesar 6,5 persen dan kondisi lesunya sektor industri. Ia mencatat bahwa industri otomotif sedang mengalami penurunan 30 persen, yang tentunya berdampak pada biaya yang harus ditanggung perusahaan.
Ia berharap pemerintah dapat menunda penerapan PPN 12 persen. Jika tetap diterapkan, Darwoto meminta pemerintah untuk merumuskan kebijakan ekonomi lain yang dapat mendukung dan meningkatkan semangat pengusaha dan pelaku industri. "Kami sedang menunggu stimulus dari pemerintah terkait kebijakan ini," katanya. (jpc)