Urgensi Satgas Pengadaan Gabah atau Beras Petani

Petani di Samarinda, Kalimantan Timur saat memanen padi dan langsung merontokkan dengan mesin perontok--(ANTARA/Hanivan Ma,ruf)

Satgas Pengadaan Pangan memang bukan sekadar mencari gabah/beras para petani, melainkan juga sebagai media untuk menyosialisasikan berbagai kebijakan Pemerintah di bidang pangan, khususnya pergabahan dan perberasan.

Satgas berkiprah juga sebagai penyuluh yang berkomunikasi dengan petani di lapangan.

Pengalaman ini, tentu cukup penting disuarakan kembali saat ini. Langkah Perum Bulog jemput gabah/beras petani sebetulnya telah digarap Bulog bekerja sama dengan IPB sekitar 44 tahun lalu.

Artinya, kalau 44 tahun lalu Bulog membentuk satgas, apa tidak mungkin, sekarang ini pun Perum Bulog bersama beberapa perguruan tinggi kembali membangun kerja sama untuk menerjunkan para mahasiswanya menjemput gabah/beras para petani.

Perum Bulog, misalnya, bisa menugaskan Divre Jawa Barat untuk bekerja sama dengan perguruan tinggi seperti IPB, Universitas Padjadjaran, atau yang lain guna menggarap pengadaan di sentra-sentra produksi padi seperti Karawang, Subang, dan Indramayu.

Di Jawa Tengah, divisi regional (divre) bisa bekerja sama dengan UGM dan perguruan tinggi lainnya. Begitu pun di Jawa Timur, dapat dibuat kerja sama Divre Jawa Timur dengan Universitas Brawijaya, Universitas Jember, dan lain sebagainya. Hal yang sama, dapat ditempuh di sentra-sentra produksi padi lainnya.

Kemitraan seperti ini perlu digarap agar Perum Bulog mendapat dukungan langsung dari kalangan akademisi untuk mengoptimalkan keberadaan Perum Bulog dalam menjalankan peran utamanya sebagai operator pangan.

BACA JUGA:Babak baru pupuk bersubsidi

Yang harus dihindari adalah tampilnya Perum Bulog hanya sebagai pedagang yang akan membeli gabah/beras petani sematatanpa memosisikan BUMN ini sebagai lembaga pangan yang memiliki tanggung jawab sosial.

Menjemput Gabah

Kerja sama Perum Bulog dengan berbagai perguruan tinggi pertanian dalam upaya menyerap gabah/beras petani memang merupakan lagu lama.

Akan tetapi, apa salahnya jika "lagu lama" itu diputar ulang karena masih banyak disukai oleh generasi sekarang? Memutar ulang lagu lama yang banyak memberi manfaat tentu akan lebih baik ketimbang memutar lagu baru yang tidak enak didengar. Begitu pun dengan kebijakan Perum Bulog dalam menjemput gabah/beras di petani.

Jujur disadari bahwa dalam suasana pergabahan/perberasaan saat ini, banyak pihak yang berkepentingan untuk memperoleh gabah dan beras. Panen raya dianggap sebagai peluang terbaik untuk mendapatkan gabah atau beras tersebut.

Atas fenomena yang ada, sebaiknya Pemerintah menerapkan kebijakan deteksi dini dalam menyerap gabah/beras petani yang akan dijadikan cadangan beras Pemerintah. Pemerintah harus secepatnya menghilangkan pendekatan sebagai "pemadam kebakaran".

Lahirnya Surat Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional yang esensinya menugaskan Perum Bulog untuk turun langsung ke petani menjemput gabah/beras, diharapkan bukan sebagai pola pendekatan pemadam kebakaran, tapi memang telah direncanakan sejak lama.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan