Wamenaker Berharap Tak Ada Badai PHK yang Mengguncang Ketenagakerjaan Indonesia

Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer Gerungan memberikan keterangan kepada wartawan di Solo, Jawa Tengah, Rabu (5/12/2024).-Aris Wasita.- ANTARA

BELITONGEKSPRES.COM - Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan menekankan pentingnya upaya untuk mencegah terjadinya badai pemutusan hubungan kerja (PHK) yang dapat mengguncang stabilitas ketenagakerjaan di Indonesia. 

Dalam konferensi pers yang digelar di Jakarta pada Selasa, ia mengungkapkan harapannya agar ancaman PHK tidak menjadi kenyataan yang menghantui banyak pekerja. Ia menegaskan, "Kita berharap tidak ada yang namanya badai PHK atau monster PHK."

Informasi yang diterima Wamenaker menunjukkan bahwa ada sekitar 60 perusahaan yang kemungkinan akan melakukan PHK. Dalam situasi ini, baik perusahaan maupun serikat pekerja menyuarakan kebutuhan untuk menciptakan ekosistem perdagangan yang lebih baik agar PHK bisa dihindari. 

Immanuel juga mengakui bahwa ancaman PHK tidak hanya merupakan masalah yang terjadi di Indonesia, tetapi juga menjadi fenomena global. "Kita lihat badai PHK di banyak negara, bukan hanya di Indonesia. Ini bagian dari proses transisi menuju tatanan dunia yang baru," ujarnya.

BACA JUGA:Celios: Perppu Batalkan Kenaikan PPN 12 Persen Bukti Keberpihakan Prabowo pada Rakyat

BACA JUGA:DPR Tekankan Pentingnya Menjaga Stabilitas Ekonomi Menjelang Natal dan Tahun Baru 2025

Salah satu isu yang menjadi fokus perhatian Wamenaker adalah kondisi PT Sri Rejeki Isman (Sritex) Tbk, yang saat ini sedang mengalami proses pailit. Penolakan Mahkamah Agung terhadap peninjauan kembali (PK) yang diajukan oleh perusahaan tersebut membuat status pailit tetap berlaku. 

Hal ini tentu saja berisiko menyebabkan banyak buruh kehilangan pekerjaan. Menanggapi situasi tersebut, Wamenaker menegaskan bahwa negara memiliki tanggung jawab untuk melindungi buruh agar mereka tidak terkena PHK. "Tugas negara adalah memastikan agar buruh tidak terkena PHK," jelasnya.

Untuk mengantisipasi kemungkinan PHK yang lebih besar, Wamenaker menjelaskan bahwa pemerintah telah menyiapkan berbagai langkah. Salah satunya adalah program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP), yang bertujuan membantu pekerja yang terkena PHK untuk memenuhi kebutuhan dasar mereka. 

Selain itu, pemerintah juga terus memperkuat fasilitas pelatihan kerja di Balai Latihan Kerja (BLK), terutama di daerah-daerah seperti Semarang dan Solo, untuk memberikan keterampilan baru bagi buruh yang terdampak PHK agar mereka bisa bersaing di pasar kerja. 

BACA JUGA:Pemerintah Tegaskan Kenaikan Tarif PPN Tidak Pengaruhi Sektor Transportasi Publik

BACA JUGA:Pengenaan PPN pada QRIS Dibebankan ke Pedagang, Bukan Konsumen

Pemerintah juga terus berupaya menciptakan pasar kerja yang lebih luas agar pekerja yang terkena PHK dapat menemukan peluang kerja baru.

Wamenaker berharap, dengan langkah-langkah tersebut, dampak buruk dari PHK dapat diminimalkan dan buruh yang terdampak tetap bisa melanjutkan kehidupan mereka dengan keterampilan yang lebih baik. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan