DPR Tekankan Pentingnya Menjaga Stabilitas Ekonomi Menjelang Natal dan Tahun Baru 2025
Ketua DPP Partai NasDem bidang Media dan Komunikasi Publik, Charles Meikyansah. -Istimewa-
BELITONGEKSPRES.COM - Anggota Komisi XI DPR RI, Charles Meikyansah, menekankan pentingnya menjaga stabilitas ekonomi menjelang libur akhir tahun. Ia berharap Pemerintah dapat mengimplementasikan strategi yang efektif untuk menekan kenaikan harga barang pokok selama perayaan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025.
“Selama periode akhir tahun, kenaikan harga kebutuhan pokok sering kali menjadi beban berat bagi masyarakat, khususnya bagi keluarga dengan pendapatan rendah. Kami berharap Pemerintah dapat merencanakan langkah-langkah strategis untuk mengatasi lonjakan harga bahan pokok saat liburan,” ujar Charles kepada wartawan pada Senin, 23 Desember.
Charles menegaskan perlunya pendekatan yang lebih komprehensif untuk menghadapi lonjakan permintaan dan fluktuasi harga. Salah satu langkah yang diusulkan adalah meningkatkan kapasitas produksi agar ketersediaan barang bisa memenuhi permintaan pasar.
“Momen liburan tidak hanya menjadi saat untuk merayakan, tetapi juga mengharuskan masyarakat mengeluarkan anggaran lebih dari biasanya,” tambahnya.
BACA JUGA:Pemerintah Tegaskan Kenaikan Tarif PPN Tidak Pengaruhi Sektor Transportasi Publik
BACA JUGA:Pengenaan PPN pada QRIS Dibebankan ke Pedagang, Bukan Konsumen
Ia juga menekankan dukungannya terhadap upaya Pemerintah dalam memperbaiki sistem distribusi barang untuk mencegah terjadinya pemborosan dan penumpukan barang di lokasi tertentu yang dapat menyebabkan lonjakan harga.
Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS), Charles menjelaskan bahwa inflasi yang meningkat menjelang perayaan dapat secara langsung mempengaruhi daya beli masyarakat. Data menunjukkan pertumbuhan ekonomi triwulan III 2024 mencapai 4,95% (yoy), menurun dari 5,05% (yoy) pada triwulan II.
Charles juga mendorong Pemerintah untuk mengambil langkah tambahan dalam mengurangi dampak gejolak ekonomi global terhadap masyarakat.
“Untuk menjaga kesejahteraan masyarakat, kami berharap Pemerintah dapat melakukan pengawasan yang lebih ketat terhadap praktik perdagangan, termasuk penegakan hukum terhadap pelanggaran yang merugikan konsumen, seperti penimbunan barang dan penetapan harga sepihak,” pungkasnya. (jpc)