Sepanjang 2024, KKP Berhasil Tangkap 240 Kapal Ikan Ilegal
Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (Ditjen PSDKP) KKP Pung Nugroho dalam konferensi pers Capaian Akhir Tahun KKP 2024 Edisi IV di Jakarta, Jumat (20/12/2024). -Bayu Saputra-ANTARA
BELITONGEKSPRES.COM - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mencatat pencapaian signifikan dalam upaya pemberantasan aktivitas perikanan ilegal selama 2024, dengan menangkap total 240 kapal yang melanggar aturan. Dari jumlah tersebut, 30 di antaranya adalah kapal berbendera asing, sementara 210 kapal lainnya merupakan kapal perikanan Indonesia.
Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (Ditjen PSDKP) KKP, Pung Nugroho, mengungkapkan bahwa aktivitas ilegal ini tidak hanya dilakukan oleh nelayan asing, tetapi juga oleh nelayan domestik.
Praktik-praktik tersebut, katanya, memberikan dampak negatif langsung terhadap penerimaan negara. "Kami telah berhasil menyelamatkan potensi kerugian negara hingga Rp3,7 triliun dari perilaku ilegal ini," jelasnya dalam konferensi pers Capaian Akhir Tahun KKP 2024 di Jakarta, Jumat.
Selain menangkap kapal-kapal ilegal, KKP juga menghentikan berbagai pelanggaran lain, termasuk pembongkaran 28 rumpon ilegal dan penertiban tiga objek kelautan. Penindakan ini diharapkan memberikan efek jera dan menjaga keberlanjutan sumber daya kelautan Indonesia.
BACA JUGA:Kasus Impor Gula, Kejagung Periksa Pejabat Kemenko Perekonomian dan Mantan Dirut PT PPI
BACA JUGA:Kapolri Imbau Seluruh Jajaran Maksimalkan Pengaman Selama Libur Natal dan Tahun Baru 2024
Ditjen PSDKP menerapkan dua pendekatan hukum terhadap pelanggaran yang ditemukan. Pelanggaran berat yang memberikan kerugian signifikan bagi negara diproses melalui jalur tindak pidana, sedangkan pelanggaran administratif ditangani dengan pengenaan denda.
Langkah ini, menurut Pung, merupakan bagian dari upaya strategis KKP untuk melindungi sumber daya kelautan sekaligus mendukung pengelolaan perikanan yang berkelanjutan. "Kami akan terus berkomitmen untuk menjaga keberlanjutan laut Indonesia dengan menindak tegas segala bentuk pelanggaran yang terjadi," tegasnya. (ant)