Kemenperin: Peredaran Rokok Ilegal Berpotensi Rugikan Negara Hingga Rp 15 Triliun

Ketum Gabungan Produsen Rokok Putih Indonesia Benny Wachjudi, Ketum Gabungan Perserikatan Pabtik Rokok Indonesia Henry Najoan, Kepala Pusat Industri Perdagangan dan Investasi Indef Andry Satrio Nugroho dan Direktur Komunikasi & Bimbingan Pengguna Jasa Dir-David Gita Roza-Investor Daily

Diskusi tentang peredaran rokok ilegal berjalan aktif, melibatkan peserta dari berbagai pemangku kepentingan, termasuk Perwakilan Asosiasi Masyarakat Tembakau Indonesia dan perwakilan dari perusahaan-perusahaan rokok besar seperti Gudang Garam dan PT Djarum.  (beritasatu)

Tag
Share