Baca Koran belitongekspres Online - Belitong Ekspres

Perjalanan Panjang Bilqis di Lingkaran TPPO Bermodus Adopsi

Anak korban Bilqis (tengah) didampingi ibunya Fitriani Syafril (kiri) dan ayahnya Dwi Nurmas (kanan) mengajaknya bermain di ruang tamu rumahnya seusai tim UPDT PPA memberikan konseling awal trauma healing di Jalam Pelita II, Makassar, Sulawesi Selatan-Darwin Fatir-ANTARA

BACA JUGA:Mematri Gerakan Energi Lestari dari Sekolah Berdikari

Peraih Doktor Fakultas Hukum Unhas ini mengisahkan, proses negosiasi sangat alot. Timsus sempat berada di wilayah luar perbatasan SAD menunggu di saladan rumah warga dan bernegosiasi dengan para Temanggung pada Jumat (7/11) malam, supaya anak korban dibebaskan, tapi berakhir buntu.

Diduga, BGN enggan memunculkan diri sehingga tidak ada komunikasi seusai menerima anak itu pada Kamis (5/11). Karena Bilqis anak periang mudah bergaul dengan siapa saja, maka ia juga disukai dan ikut makan, minum dan bermalam di hutan bersama keluarga BGN.

Negosiasi kembali berlangsung pada Sabtu (8/11) siang. Para Temanggung sudah mendapat sinyal, Bilqis akan diserahkan, tapi lagi-lagi kandas. Timsus bahkan sempat masuk ke dalam hutan dan menemukan sejumlah tenda-tenda kecil tempat bernaung. Diduga pelaku belum rela menyerahkan Bilqis.

Menjelang petang, ada sinyal Bilqis akan diserahkan, asalkan ada uang pengganti. Namun timsus tidak menanggapi, karena bukan bagian dari tujuan. Timsus bersikukuh, tujuan utama membawa pulang Bilqis dalam keadaan selamat. 

Ba'da Isya, perwakilan Temenggung memberikan sinyal kuat jika Bilqis dapat di bawa pulang, setelah pelaku dibujuk para Temanggung bahwa anak tersebut memiliki orang tua di Kota Makassar dan bukan anak tanpa orang tua serta beritanya viral di mana-mana.

BACA JUGA:Menata Ulang Insentif Pajak Melalui Sunset Clause Policy

Suasana tegang dan haru saat Bilqis diserahkan di area perbatasan oleh Temanggung SAD, selanjutnya dijemput timsus dan dinaikkan ke mobil. Bilqis sempat meronta tidak ingin dibawa pulang, tetapi Ulla yang menggendongnya menelepon video ayahnya di Makassar, Bilqis pun tersadar.

"Alhamdulillah, dengan kesabaran dari anggota akhirnya bisa membuahkan hasil. Negosiasi yang sangat alot, dua malam satu hari, itu membuahkan hasil. Kami dibantu jajaran Polda Jambi, dan para Temanggung di sana, sampai misi ini selesai. Korban dalam keadaan sehat" paparnya.

Pihak kepolisian menduga, BGN dan keluarganya mengambil Bilqis karena tertipu praktik adopsi anak ilegal. Alasannya, sejumlah surat-surat perjanjian ditemukan bernarasi mengadopsi anak dengan syarat membayarkan sejumlah uang. Kendati demikian, praktik ini masih dalam penyelidikan kepolisian.

Pengembangan kasus TPPO

Kapolda Sulsel Irjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro memberikan apresiasi kepada timsus yang ditugaskan termasuk jajaran Polda Yogyakarta dan Polda Jambi yang turut membantu menyelamatkan Bilqis yang berada di lingkaran praktik TPPO berkedok adopsi ilegal.

Empat orang pelaku masing masing SY, NH, SFY dan MR telah ditetapkan sebagai tersangka setelah dibekuk pada tiga lokasi berbeda di Makassar, Sukoharjo dan Sungai Penuh, Kerinci. Sementara Bilqis berhasil diserahkan dan dijemput di SPE Gading Jaya Kecamatan Tabir Selatan, Kabupaten Merangin, Jambi.

BACA JUGA:Membuka Kembali Catatan Penanganan Pandemi Oleh KBRI Kuala Lumpur

Pihak kepolisian tidak akan berhenti sampai di sini dan terus melakukan pengembangan, berkoordinasi dengan Direktorat Pidana Umum Bareskrim Polri bidang TPPO PPA guna membongkar jaringan-jaringannya.

Karena, dari pengakuan kedua tersangka AF dan MR, pasutri ini telah menjual sembilan bayi dan satu anak melalui akun media sosial, sehingga perlu pengembangan dan penggalian lebih dalam.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan