Pelunasan Haji 2026 Tahap Pertama Resmi Dibuka, Berlangsung Hingga 23 Desember
Menteri Haji dan Umroh Mochamad Irfan Yusuf (kiri) didampingi Deputi Bidang Koordinasi Pelayanan Haji Dalam Negeri Badan Penyelenggara Haji Republik Puji Rahardjo saat memberikan keterangan. diBandarlampung, Lampung, Senin (24/11/2025)-Dian Hadiyatna-ANTARA
BELITONGEKSPRES.COM - Kementerian Haji dan Umrah memastikan pelunasan biaya haji 2026 tahap pertama mulai dibuka hari ini (senin,red) dan berlangsung sampai 23 Desember. Calon jamaah dapat menyelesaikan pembayaran melalui bank penerima setoran sesuai ketentuan yang berlaku.
Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf menjelaskan bahwa tahap pertama ditujukan bagi jamaah reguler yang sudah melunasi namun tertunda keberangkatannya, termasuk jamaah yang masuk alokasi kuota keberangkatan musim haji berjalan serta kelompok prioritas lanjut usia.
Ia menambahkan bahwa pelunasan tahap kedua akan dibuka jika masih terdapat sisa kuota di setiap provinsi. Sisa kuota ini dapat dimanfaatkan oleh calon jamaah yang gagal melunasi pada tahap awal dan pendamping jamaah lansia.
Selain itu, kuota tersisa juga dapat digunakan untuk jamaah penyandang disabilitas beserta pendampingnya, jamaah yang terpisah dari mahram atau keluarga serta jamaah cadangan berdasarkan urutan berikutnya.
BACA JUGA:Pelaksanaan Haji 2026, Belitung Dapat Kuota Calhaj 40 Orang
BACA JUGA:Kemenhaj Terapkan Skema Baru, Masa Tunggu Haji Antarprovinsi Dipastikan Lebih Adil
Daftar nama jamaah yang berhak melakukan pelunasan akan diumumkan melalui situs resmi Kementerian Haji dan Umrah di www.haji.go.id
Pemerintah mengimbau jamaah yang masuk dalam daftar agar segera melakukan pemeriksaan kesehatan di puskesmas domisili sebelum membayar ke Bank atau BPS Bipih tempat mereka menyetor biaya awal.
Kementerian menegaskan bahwa tidak ada pungutan tambahan dalam proses pelunasan. Pertanyaan atau pengaduan dapat dikirimkan melalui email [email protected] (ant)