Baca Koran belitongekspres Online - Belitong Ekspres

BPKH Hormati Langkah KPK Selidiki Dugaan Korupsi Layanan Haji

Kepala BPKH Fadlul Imansyah di gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa, 2 September 2025-Yustinus Patris Paat-Beritasatu.com

BELITONGEKSPRES.COM - Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menyatakan siap bekerja sama dan menghormati langkah hukum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tengah menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi dalam pelayanan haji.

Kepala Badan Pelaksana BPKH Fadlul Imansyah mengatakan, pihaknya memandang langkah KPK sebagai bagian dari komitmen bersama untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan bebas korupsi.

“BPKH akan bersikap kooperatif dan terbuka sepenuhnya, termasuk dalam memberikan data maupun informasi yang diperlukan untuk memperjelas duduk perkara,” ujar Fadlul dalam keterangan resmi, Rabu 12 November.

Ia menegaskan, sebagai lembaga publik yang tunduk pada hukum, BPKH menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah dan menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada otoritas berwenang. Fadlul juga memastikan bahwa seluruh proses pengelolaan dana haji tetap berjalan dengan profesional, aman, dan akuntabel.

BACA JUGA:KPK Selidiki Dugaan Korupsi di BPKH, Fokus Penginapan, Katering, dan Pengiriman Barang Haji

BACA JUGA:KPK Periksa Eks Dirjen Haji Luar Negeri Kemenag Soal Penyimpangan Pembagian Kuota Haji

“Dalam seluruh aktivitasnya, BPKH berkomitmen menerapkan prinsip tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance) yang mencakup transparansi, akuntabilitas, tanggung jawab, independensi, dan keadilan,” tegasnya.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan tengah membuka penyelidikan baru terkait dugaan korupsi di BPKH. Kasus ini berkaitan dengan dugaan penyimpangan dalam pengumpulan atau mobilisasi tarif pengiriman barang.

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menegaskan, penyelidikan tersebut berbeda dengan kasus kuota haji tambahan 2024 yang telah masuk tahap penyidikan.

“(Kasusnya) terpisah,” kata Asep kepada wartawan, Rabu 12 November.

Asep menjelaskan, dugaan korupsi di BPKH masih dalam tahap penyelidikan, sehingga KPK belum dapat membeberkan detail lebih lanjut mengenai proses hukum yang berjalan. (beritasatu)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan