Pembangunan IKN Didukung Tiga Skema Pembiayaan, Kawasan Legislatif Mulai Dibangun
Kawasan legislatif yang tahap pembangunan fisik dimulai November 2025, masuk pembangunan IKN tahap dua-dok. Humas Otorita IKN-ANTARA/HO
BELITONGEKSPRES.COM - Pembangunan infrastruktur Ibu Kota Nusantara di Penajam Paser Utara berjalan dengan tiga sumber pendanaan utama yang sudah dikunci sejak awal. Negara menyiapkan alokasi APBN sekitar Rp48,8 triliun untuk periode 2025 sampai 2028.
Skema kerja sama pemerintah dan badan usaha memberi suntikan tambahan sekitar Rp158,72 triliun per Oktober 2025, sementara investasi swasta murni masuk dengan nilai estimasi Rp66,3 triliun. Kombinasi tiga jalur pendanaan ini jadi fondasi utama percepatan pembangunan.
Otorita IKN kini mulai menggarap ekosistem kawasan legislatif dan yudikatif sebagai bagian dari pembangunan tahap dua. Ini melengkapi struktur pemisahan kekuasaan negara lewat konsep trias politica, setelah kawasan eksekutif rampung di tahap pertama.
Tahap dua bukan sekadar pembangunan fisik, tapi juga penyusunan regulasi dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia yang bakal mengisi institusi tersebut.
BACA JUGA:Dampak Impor Pakaian Bekas Ilegal: 520.000 Pekerja Tekstil Hadapi Risiko PHK
BACA JUGA:INDEF Sebut Tren Thrifting Gerus 15 Persen Produsen Tekstil Domestik
Kompleks legislatif berdiri di lahan 42 hektare dengan nilai proyek sekitar Rp8,5 triliun untuk rentang 2025 hingga 2027. Fasilitasnya mencakup gedung sidang paripurna, plaza demokrasi, serambi musyawarah, museum, dan gedung kerja pendukung. Sementara kompleks yudikatif dibangun di area 15 hektare dengan anggaran Rp3,1 triliun, memuat Gedung Mahkamah Konstitusi, Komisi Yudisial, dan Mahkamah Agung.
Tahap konstruksi kawasan legislatif dan yudikatif diproyeksikan memakan waktu sekitar 25 bulan sejak November 2025. Proses ini akan terdorong lebih cepat berkat terbitnya Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2025 yang menegaskan status IKN sebagai pusat pemerintahan Indonesia.
Penetapan ini membuat arah kebijakan dan eksekusi proyek lebih tegas, sekaligus memperlancar koordinasi lintas lembaga.
Dengan dimulainya pembangunan dua kawasan inti ini, IKN mengunci posisinya sebagai pusat pemerintahan modern yang mengutamakan keberlanjutan dan integrasi.
Infrastruktur yang dibangun tidak berdiri sendiri. Ekosistem pemerintahan, sosial, dan ekonomi ikut dibenahi agar manfaat pembangunan terasa langsung bagi aparatur, tenaga konstruksi, dan masyarakat sekitar. Basuki Hadimuljono menegaskan bahwa percepatan tahap dua adalah langkah penting untuk memastikan IKN tumbuh sebagai kota pemerintahan yang fungsional sejak awal. (ant)