Baca Koran belitongekspres Online - Belitong Ekspres

Dampak Impor Pakaian Bekas Ilegal: 520.000 Pekerja Tekstil Hadapi Risiko PHK

Ilustrasi - Pekerja di sebuah industri tekstil-ist-Antara

BELITONGEKSPRES.COM - Institute for Development of Economics and Finance (indef) memperingatkan dampak serius impor pakaian bekas ilegal terhadap industri tekstil nasional terutama sektor padat karya. Praktik ini telah memangkas pangsa pasar domestik dan membuat ratusan ribu pekerja menghadapi risiko pemutusan hubungan kerja.

Direktur Eksekutif Indef Esther Sri Astuti menyebut sekitar 520.000 pekerja tekstil terdampak karena pabrik kehilangan pelanggan. 

Masuknya baju bekas ilegal menurunkan omzet industri lokal, khususnya UMKM dan pabrik menengah, sehingga daya saing produsen domestik semakin melemah. Permintaan tinggi terhadap pakaian bekas murah menjadi penyebab utama tekanan ini.

Esther menambahkan dampak ekonomi dari praktik ilegal ini tidak hanya pada ketenagakerjaan tetapi juga penerimaan negara. Karena sifatnya ilegal, aktivitas ini tidak menyumbang pajak sehingga negara kehilangan potensi penerimaan. 

BACA JUGA:Purbaya Tindak Impor Pakaian Bekas Ilegal, Rugikan UMKM dan Industri Tekstil Nasional

BACA JUGA:Pemerintah Perketat Impor Pakaian Bekas untuk Lindungi Industri Tekstil Nasional

Berdasarkan data Asosiasi Pertekstilan Indonesia kerugian ekonomi akibat impor pakaian bekas ilegal mencapai sekitar Rp 1 triliun per tahun.

Ia menekankan pemerintah perlu memperkuat pengawasan di pelabuhan dan menutup celah regulasi agar impor pakaian bekas ilegal bisa dihentikan. Langkah tegas ini dianggap penting untuk menjaga kelangsungan industri tekstil lokal dan melindungi tenaga kerja yang bergantung pada sektor padat karya. (beritasatu)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan