Menkeu Purbaya: Himbara Sudah Salurkan Kredit Produktif Rp112 Triliun
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa (kanan) dan Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara (kiri) dalam konferensi pers APBN KiTa Edisi Oktober 2025 di Jakarta, Selasa (14/10/2025)-Imamatul Silfia-ANTARA
BELITONGEKSPRES.COM - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa kebijakan penempatan dana pemerintah di bank-bank Himbara telah memberi dampak nyata terhadap pertumbuhan ekonomi nasional. Hingga akhir September 2025, Himbara tercatat menyalurkan kredit produktif sebesar Rp112,4 triliun dari total dana SAL Rp200 triliun yang ditempatkan pemerintah.
Purbaya menyebut realisasi tersebut menjadi bukti bahwa lebih dari separuh dana yang disuntikkan negara telah kembali ke masyarakat melalui sektor produktif, memperkuat konsumsi, investasi, dan pertumbuhan ekonomi. “Yang diserap sudah lebih dari Rp112 triliun dan disalurkan dalam bentuk kredit produktif,” kata Purbaya dalam konferensi pers APBN KiTa di Jakarta, Selasa.
Secara rinci, Bank Mandiri menyalurkan Rp40,6 triliun dari alokasi Rp55 triliun, BRI Rp33,9 triliun dari Rp55 triliun, BNI Rp27,6 triliun dari Rp55 triliun, BTN Rp4,8 triliun dari Rp25 triliun, dan BSI Rp5,5 triliun dari Rp10 triliun.
Menurut Purbaya, langkah ini tidak hanya memperkuat likuiditas perbankan, tetapi juga menciptakan efek berganda bagi perekonomian. Indikasinya terlihat dari meningkatnya pertumbuhan uang beredar (M0) hingga 13,2 persen, dari posisi sebelumnya mendekati nol.
BACA JUGA:Menkeu Purbaya Buka Peluang Tambah Dana Pemerintah di Bank Himbara
BACA JUGA:Purbaya Puji Kecepatan Himbara Salurkan Dana Pemerintah Rp200 Triliun
Ia menambahkan, kondisi likuiditas sistem keuangan tetap longgar. Hal ini tercermin dari penurunan suku bunga pasar antarbank (PUAB), di mana IndONIA turun dari 4,59 persen menjadi 4,04 persen, sedangkan JIBOR 7D turun dari 5,17 persen menjadi 4,86 persen.
“Uang yang kami gelontorkan sudah menurunkan bunga pasar antarbank. Artinya, bunga pinjaman juga ikut turun. Dampaknya riil bagi dunia usaha,” ujar Purbaya.
Kebijakan ini, kata dia, akan terus diarahkan untuk memperkuat pembiayaan sektor riil, menjaga stabilitas ekonomi, dan mendorong pertumbuhan yang lebih inklusif. (ant)