Baca Koran belitongekspres Online - Belitong Ekspres

Pekerja Informal Bakal Bisa Nabung Pensiun Lewat E-commerce, OJK Buka Suara

Kepala Departemen Pengawasan Penjaminan, Dana Pensiun, dan Pengawasan Khusus OJK Asep Iskandar menjadi narasumber dalam Webinar OJK Institute “Mewujudkan Hari Tua yang Sejahtera: Strategi Peningkatan Kepesertaan Dana Pensiun di Sektor Informal” di Jakarta-Uyu Septiyati Liman-ANTARA

BELITONGEKSPRES.COM - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai kolaborasi antara pengelola dana pensiun dengan platform e-commerce bisa menjadi terobosan penting untuk memperluas inklusi keuangan, khususnya di sektor informal. Langkah ini dinilai strategis karena mayoritas pekerja informal seperti UMKM, petani, hingga freelancer masih minim akses terhadap program pensiun.

Kepala Departemen Pengawasan Penjaminan, Dana Pensiun, dan Pengawasan Khusus OJK, Asep Iskandar, mengungkapkan tingkat partisipasi pekerja informal dalam program pensiun masih rendah. 

Dari total 88 juta pekerja informal di Indonesia, hanya sekitar 1,93 juta yang terdaftar dalam Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) maupun Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS TK). Rasio partisipasi tersebut baru menyentuh 2,19 persen.

Menurut Asep, integrasi layanan dana pensiun dengan marketplace dapat menjadi cara efektif meningkatkan kesadaran sekaligus partisipasi masyarakat. Besarnya jumlah pengguna e-commerce diyakini mampu menjadi saluran distribusi dan edukasi yang masif. 

BACA JUGA:Kemenperin Dorong Pasokan Gas Industri Stabil demi Jaga Investasi dan Lapangan Kerja

BACA JUGA:Iuran BPJS Kesehatan Akan Disesuaikan, Menkeu: Demi Keberlanjutan JKN

Mekanisme seperti top-up dana pensiun melalui fitur belanja online bisa membantu memperluas akses bagi pekerja informal yang sebelumnya sulit menjangkau layanan keuangan formal.

Selain dorongan terhadap pekerja informal, OJK juga menilai kebijakan subsidi pemerintah maupun kewajiban kepemilikan program pensiun bagi pekerja formal dapat menjadi faktor pendorong inklusi. Saat ini, jumlah akun dana pensiun di Indonesia tercatat 34,01 juta, jauh lebih rendah dibandingkan total angkatan kerja sebanyak 152,11 juta orang.

Rendahnya inklusi dana pensiun, kata Asep, dipicu minimnya literasi dan kesadaran pekerja mengenai pentingnya perlindungan di hari tua, ditambah masih adanya keraguan terhadap layanan keuangan. Untuk itu, regulator bersama pemerintah dan pelaku industri diminta membangun ekosistem yang mampu meningkatkan kepercayaan publik terhadap program pensiun.

“OJK bersama industri keuangan perlu terus mencari formula kolaborasi yang tepat agar masyarakat sadar pentingnya menyiapkan dana pensiun, termasuk memanfaatkan platform digital sebagai pintu masuk,” ujarnya. (ant)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan