Baca Koran belitongekspres Online - Belitong Ekspres

KPH Sembulan Bongkar Fakta Kerusakan Hutan: Semua Aparat Sudah Tahu Tambang Ilegal

Peninjauan kawasan hutan Lubuk Besar Bangka Tengah oleh KPH Sungai Sembulan dan jajaran Kejaksaan-Istimewa-

PANGKALPINANG, BELITONGEKSPRES.COM – Operasi Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) bentukan Presiden Prabowo membuka tabir kerusakan masif di kawasan hutan Sarang Ikan dan Nadi, Kecamatan Lubuk Besar, Kabupaten Bangka Tengah.

Polemik mengenai kerusakan hutan di dua kawasan itu kembali memanas setelah Satgas yang dibentuk Presiden Prabowo itu menemukan adanya aktivitas tambang ilegal yang telah berlangsung sejak lama.

Di tengah sorotan publik yang kian tajam mengarah ke instansi kehutanan yang melakukan pembiaran, Kepala KPH Sungai Sembulan, Mardiansyah, memilih angkat bicara.

Ia menegaskan instansinya tidak dapat dijadikan satu-satunya pihak yang disudutkan. Sebab seluruh aparat penegak hukum disebutnya telah mengetahui kondisi lapangan sejak bertahun-tahun lalu.

BACA JUGA:BBM Langka di Babel, Antrean Mengular di SPBU Meski Pertamina Klaim Stok Aman

Menurut Mardiansyah, kawasan hutan Sarang Ikan dan Nadi yang total luasnya mencapai 315,48 hektar -dengan rincian Sarang Ikan 262,85 hektar dan Nadi 52,63 hektar- telah mengalami kerusakan parah jauh sebelum ia menjabat. Kawasan tersebut sudah lama menjadi lokasi tambang timah dan pasir.

“Kerusakan itu bukan baru terjadi. Kawasan tersebut sudah hancur sejak era Aon dan Buyung, terpidana korupsi tata niaga timah Rp 271 triliun. Jejak dan faktanya jelas, tambang di sana memang masif jauh sebelum saya menjabat,” ungkap dilansir dari Babel Pos, Rabu (19/11/2025).

Ia menegaskan bahwa KPH sebagai representasi pemerintah di bidang kehutanan telah menjalankan seluruh prosedur sesuai SOP. Sejak 2023 hingga 2025, patroli rutin digelar secara intensif.

Bahkan sebagian besar patroli dilakukan bersama dengan aparat penegak hukum lain seperti Bareskrim Polri, Polsek Lubuk Besar, hingga Kejaksaan Negeri Bangka Tengah. Semua dokumentasi berupa foto, laporan tertulis, hingga pemetaan titik rawan disebut tersimpan rapi.

BACA JUGA:Pertamina Dinilai Tak Becus Kelola Suplai BBM di Babel, IMM Desak Audit Menyeluruh

“Kami tidak pernah tinggal diam. Tim KPH sudah berulang kali patroli gabungan bersama Bareskrim, Polsek Lubuk Besar hingga Kejari Bangka Tengah. Jadi saya sampaikan secara terbuka, seluruh instansi penegak hukum sudah mengetahui keberadaan tambang di dalam kawasan hutan selama ini,” tegasnya.

Ia menjelaskan setiap temuan patroli -baik saat KPH bergerak sendiri maupun dalam operasi gabungan-selalu ditindak langsung di lapangan. Teguran diberikan kepada penambang, plang peringatan dipasang untuk menegaskan larangan aktivitas ilegal, dan seluruh titik rawan dipetakan untuk mengawasi potensi masuknya alat berat ke kawasan hutan lindung.

“Seluruh dokumen giat patroli gabungan itu telah didokumentasikan lengkap. Semuanya sudah kami laporkan melalui jalur komando. Pemetaan titik rawan tambang ilegal juga dilakukan untuk memantau pola masuknya alat berat ke kawasan hutan lindung,” terangnya.

Terkait pengamanan alat berat oleh tim PKH baru-baru ini, Mardiansyah menyatakan KPH sangat mendukung langkah tegas pemerintah pusat. Ia menilai upaya penertiban hanya akan efektif bila seluruh instansi bersinergi dan memiliki kesadaran yang sama.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan