Baca Koran belitongekspres Online - Belitong Ekspres

Menguak Jejak ‘Wasit’ di Skandal Tipikor Timah: Dari Harvey Moeis hingga Istri Bos Smelter

Terpidana kasus Tipikor Timah, Harvey Moeis--(Antara)

PANGKALPINANG, BELITONGEKSPRES.COM – Kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) dalam tata niaga timah di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) tampaknya masih jauh dari kata selesai.

Setelah jilid pertama yang menghebohkan publik dengan nilai kerugian negara mencapai lebih dari Rp300 triliun dan menyeret 24 orang ke meja hijau, kini perkara itu memasuki babak baru.

Diperkirakan hingga tahun 2026 mendatang, kasus Tipikor tata niga timah di Bangka Belitung masih akan terus menghangat dan menyisakan banyak tanda tanya.

Selain dua perkara lanjutan yang disebut tinggal menunggu persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Kejaksaan Agung (Kejagung RI) juga tengah menelusuri pengusutan Jilid II, yang diduga melibatkan 38 kolektor timah ilegal.

BACA JUGA:Hasil Lab Bongkar Fakta Timah Ilegal, Polres Belitung Kejar Otak Penyelundupan

Para kolektor ini disinyalir berperan penting dalam menampung timah hasil aktivitas tanpa izin di wilayah Bangka dan Belitung. Namun, di balik langkah hukum itu, masih banyak pekerjaan rumah (PR) yang belum tuntas dari penanganan Jilid I.

Berdasarkan fakta-fakta persidangan, setidaknya ada empat hal krusial yang tampaknya belum terurai sepenuhnya oleh penyidik. Misteri besar itu mencakup nama-nama yang pernah disebut di persidangan, tetapi hingga kini tidak jelas tindak lanjut hukumnya.

Sosok yang disebut sebagai “wasit”, keberadaan Tetian Wahyudi, peran Adam Marcos, dan keterlibatan Anggraeni, masih menjadi pertanyaan publik.

Misteri Sosok ‘Wasit’ dari Jakarta

Fakta paling mencolok dari persidangan Jilid I adalah munculnya sosok yang disebut “wasit”. Nama ini pertama kali keluar dari keterangan terpidana Harvey Moeis, suami artis asal Pangkalpinang, Sandra Dewi.

BACA JUGA:3 Tahun Kasus Timah Babel Bergulir: 2 Perkara Nunggu Sidang, 38 Kolektor Terancam

Meskipun selalu tampil tenang dan sopan di ruang sidang, Harvey tampak berupaya menutupi sejumlah fakta penting. Dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat pada Kamis, 7 November 2024, jaksa membacakan berita acara pemeriksaannya yang memuat percakapan di grup WhatsApp “New Smelter”.

Isi percakapan itu memperlihatkan Harvey sebagai figur pengendali di balik komunikasi antara para pelaku smelter. Dalam salah satu pesan, seseorang menyebut bahwa PT Timah membayar harga bijih timah lebih mahal, namun hanya untuk pelimbang kecil, bukan partai besar.

Harvey pun membalas dengan kalimat yang kemudian menjadi viral. “Siap Pak Dir, saya rasa sekarang akan lebih kelihatan siapa yang commit dan tidak. Dan kalau ketahuan, harus siap menanggung konsekuensinya, terutama dengan adanya wasit baru dari Jakarta.”

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan