BELITONGEKSPRES.COM - Penyandang disabilitas di Indonesia terus menjadi fokus perhatian kebijakan, terutama terkait dengan akses mereka terhadap pekerjaan yang setara.
Menurut data dari Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), pada 2023 hanya sekitar 22,97 juta penyandang disabilitas, atau sekitar 8,5 persen dari total populasi, yang berhasil mendapatkan pekerjaan.
Namun, sebagian besar dari mereka hanya memperoleh pekerjaan informal, dengan akses terbatas pada pekerjaan formal. Faktor-faktor seperti stigma sosial, kurangnya fasilitas pendukung, dan keterbatasan keterampilan sering menjadi hambatan utama.
Rafli, seorang tunarungu yang bekerja di restoran cepat saji di Tegal, Jawa Tengah, merupakan salah satu penyandang disabilitas yang dapat merasakan pekerjaan di sektor formal. Baginya, pekerjaan ini adalah pencapaian yang tidak didapatkan dengan mudah, namun berkat kerja keras dan dukungan dari orang tuanya, ia bisa mencapai kemandirian dan memberi kontribusi kepada keluarganya.
BACA JUGA:Menko Airlangga: Penurunan Harga Tiket Pesawat Dorong Pertumbuhan Pariwisata
BACA JUGA:Anggaran Makan Bergizi Gratis Rp 10 Ribu Per Porsi, Cukupkah untuk Atasi Masalah Stunting?
“Orang tua saya adalah pendukung terbesar. Mereka bangga karena saya bisa bekerja. Saya sangat bersyukur dengan pekerjaan ini, bisa mandiri, punya penghasilan, dan membantu orang tua,” ungkap Rafli, yang merasa sangat beruntung memiliki pekerjaan ini.
Namun, meskipun dirinya mendapat kesempatan, Rafli menyadari bahwa banyak penyandang disabilitas lainnya yang masih kesulitan memperoleh pekerjaan. Ia berharap masyarakat semakin menerima mereka tanpa membedakan keterbatasan fisik.
“Masih sedikit tempat kerja yang bisa menerima orang seperti saya. Semoga di masa depan, tidak ada lagi pembeda berdasarkan keterbatasan fisik,” harapnya.
Di sisi lain, Romi, seorang karyawan tunadaksa yang bekerja di Pamulang, Tangerang Selatan, memiliki kisah yang lebih kompleks.
Setelah bertahun-tahun bekerja di restoran cepat saji, hidupnya berubah drastis setelah mengalami kecelakaan yang mengakibatkan salah satu tangannya diamputasi. Perubahan ini membuatnya merasakan kesulitan yang lebih besar dalam menjalani hidup tanpa dukungan dari pihak-pihak terkait.
BACA JUGA:Cegah Korupsi, Menag Nasarudin Umar Terapkan Pembayaran Non Tunai di Kemenag
BACA JUGA:KKP Ajak Generasi Muda Rutin Mengonsumsi Ikan sebagai Sumber Protein
“Setelah kecelakaan, saya baru merasakan sulitnya menjadi penyandang disabilitas. Banyak hal fisik yang dulu bisa saya lakukan sekarang menjadi terbatas,” kata Romi, yang merasa hidupnya semakin berat tanpa campur tangan kebijakan yang mendukung penyandang disabilitas.
Meski demikian, ia merasa bersyukur bahwa perusahaan tempatnya bekerja tetap menerima dan mendukungnya setelah kecelakaan, memberi semangat untuk terus berjuang.