Langkah Berani Vietnam: Larang Vape dan Rokok Elektrik Mulai 2025

Minggu 01 Dec 2024 - 21:39 WIB
Reporter : Erry Frayudi
Editor : Erry Frayudi

BELITONGEKSPRES.COM - Vietnam telah mengambil langkah berani dengan melarang penggunaan vape dan rokok elektrik mulai tahun 2025. 

Keputusan ini diambil sebagai upaya untuk melindungi kesehatan masyarakat dan mengurangi dampak negatif dari produk tembakau yang dipanaskan. Langkah ini mendapatkan dukungan luas dari para pemimpin kesehatan global.

Pada Sabtu, 30 November, Majelis Nasional Vietnam secara resmi mengesahkan larangan total terhadap vape, yang mencakup semua aspek, mulai dari produksi, penjualan, impor, penyimpanan, transportasi, hingga penggunaannya. Kebijakan ini akan mulai diberlakukan pada tahun 2025.

Direktur Jenderal Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), Tedros Adhanom Ghebreyesus, menyatakan pujiannya terhadap keputusan ini. 

BACA JUGA:Reuni Akbar Alumni 212: MUI dan Pejabat Negara Diagendakan Hadir, Termasuk Prabowo

BACA JUGA:KKP Akan Sediakan Produk Perikanan Berkualitas untuk Mendukung Program Makan Bergizi Gratis

Dia menekankan pentingnya langkah tersebut untuk melindungi masyarakat, terutama generasi muda, dari bahaya yang ditimbulkan oleh vape dan produk tembakau yang dipanaskan.

Pelarangan vape di Vietnam hadir di tengah meningkatnya kekhawatiran global terkait popularitas rokok elektrik, yang sering dipromosikan sebagai alternatif yang lebih aman dibandingkan rokok konvensional. 

Namun, para ahli kesehatan masyarakat telah mengingatkan bahwa penggunaan rokok elektrik dapat meningkatkan risiko kecanduan nikotin, terutama di kalangan remaja.

Dengan kebijakan ini, Vietnam menunjukkan komitmennya untuk menghadapi risiko kesehatan yang berkaitan dengan merokok dan berupaya membatasi penggunaan produk tembakau alternatif yang semakin marak di kalangan anak muda. 

Negara ini memiliki rekam jejak yang kuat dalam menerapkan kebijakan anti-rokok yang ketat dan kini bergabung dengan negara-negara lain yang mengambil tindakan tegas dalam mengatur atau melarang produk tembakau alternatif demi kesehatan masyarakat. (beritasatu)

Kategori :