Jelang Libur Natal dan Tahun Baru, Garuda Indonesia Umumkan Penurunan Harga Tiket Pesawat

Jumat 29 Nov 2024 - 16:33 WIB
Reporter : Erry Frayudi
Editor : Erry Frayudi

BELITONGEKSPRES.COM - PT Garuda Indonesia (Persero) mengumumkan kebijakan penurunan harga tiket penerbangan untuk rute domestik yang akan berlaku mulai 19 Desember 2024 hingga 3 Januari 2025. 

PT Garuda Indonesia (Persero) mengumumkan penurunan harga tiket penerbangan domestik yang akan diterapkan mulai 19 Desember 2024 hingga 3 Januari 2025.

Langkah ini diambil sebagai respons terhadap kebutuhan masyarakat akan transportasi udara yang lebih terjangkau, khususnya menjelang libur Natal dan Tahun Baru.

Wamildan Tsani Panjaitan, selaku Direktur Utama Garuda Indonesia menjelaskan bahwa kebijakan penurunan harga tiket ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden RI, Prabowo Subianto.

BACA JUGA:Luhut Sebut Boeing Berikan Usul Gunakan Software Mereka untuk Menekan Harga Tiket Pesawat

BACA JUGA:Penurunan 10 Persen Harga Tiket Pesawat Saat Nataru Jadi Solusi Meringankan Beban Masyarakat

Menurutnya, perusahaan menyadari pentingnya ketersediaan layanan transportasi dengan harga yang bersaing dan terjangkau di tengah tingginya permintaan perjalanan pada akhir tahun.

"Sebagai bagian dari persiapan untuk liburan, kami berupaya untuk membuat perjalanan lebih terjangkau bagi masyarakat. Koordinasi yang intens dengan berbagai pemangku kepentingan terus kami lakukan untuk memastikan implementasi kebijakan ini berjalan lancar dan sesuai harapan," kata Wamildan.

Penurunan harga tiket ini bertujuan untuk membantu meringankan biaya perjalanan masyarakat, sekaligus mendukung pemulihan ekonomi, khususnya sektor pariwisata dan ekonomi kreatif. Garuda Indonesia memproyeksikan penurunan harga tiket sebesar 10 persen, yang sebagian besar berasal dari komponen tambahan harga tiket seperti fuel surcharge, PJP2U, PJP4U, dan penyesuaian harga avtur di beberapa bandara.

"Penurunan harga tiket ini sudah dipertimbangkan dengan matang, melihat proyeksi pertumbuhan jumlah penumpang selama liburan akhir tahun. Kami optimis bahwa langkah ini akan meningkatkan volume penumpang, yang pada gilirannya akan berdampak positif pada kinerja pendapatan Garuda Indonesia," ujar Wamildan.

BACA JUGA:Menko Perekonomian Umumkan Diskon Tiket Pesawat Dalam Rangka Harbolnas 2024

BACA JUGA:Pemerintah Siapkan Kebijakan Penurunan Harga Tiket Pesawat Jelang Nataru

Penerapan kebijakan penurunan harga tiket ini merupakan hasil dari kajian yang mendalam bersama Pemerintah RI, dalam hal ini melalui Satuan Tugas (Satgas) Penurunan Harga Tiket Pesawat. 

Harapannya, kebijakan ini dapat meningkatkan mobilitas masyarakat di musim liburan yang tinggi permintaan, serta memberikan dampak positif bagi sektor transportasi udara secara keseluruhan.

Garuda Indonesia siap mengimplementasikan kebijakan ini setelah regulasi terkait dikeluarkan oleh pemangku kepentingan yang berwenang. "Kami akan segera menjalankan kebijakan ini begitu semua regulasi selesai diterbitkan," tutup Wamildan. (ant)

Kategori :