Mendikdasmen Abdul Mu'ti: Penugasan Guru PPPK di Sekolah Swasta untuk Menigkatkan Kualitas Pendidikan

Kamis 28 Nov 2024 - 22:34 WIB
Reporter : Erry Frayudi
Editor : Erry Frayudi

BELITONGEKSPRES.COM - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti mengumumkan bahwa akan segera diterbitkan Surat Keputusan Menteri yang memberikan penugasan baru bagi guru berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), untuk mengajar di sekolah swasta.

Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya untuk meningkatkan kualitas pendidikan di seluruh Indonesia.

Dalam sambutannya pada acara puncak Hari Guru Nasional 2024 di Velodrom Rawamangun, Jakarta Timur, Kamis, Mu'ti menjelaskan bahwa kebijakan ini akan memungkinkan para guru ASN untuk mengajar di sekolah swasta, tidak hanya di sekolah negeri. “Mulai tahun 2025, kebijakan ini akan diterapkan, memberikan keleluasaan bagi guru untuk berkontribusi di lebih banyak institusi pendidikan,” katanya.

Kebijakan ini merupakan respons terhadap aspirasi para guru dan masyarakat, terutama penyelenggara pendidikan swasta yang menginginkan distribusi guru yang lebih merata. Mu'ti menekankan pentingnya langkah ini untuk menjawab tantangan ketidakmerataan jumlah guru di berbagai wilayah.

BACA JUGA:Garuda Indonesia Siap Turunkan Harga Tiket Penerbangan Menjelang Liburan Akhir Tahun

BACA JUGA:Prabowo Sebut Makan Bergizi Gratis akan Terwujud Meski Pernah Diejek

Sebelumnya, pada 11 November, Mu'ti juga mengungkapkan bahwa kementeriannya akan melakukan evaluasi terhadap penempatan guru PPPK untuk mengatasi masalah distribusi yang tidak seimbang. Ia menjelaskan bahwa laporan yang diterima menunjukkan ada sekolah-sekolah di satu daerah yang kelebihan guru PPPK, sementara sekolah swasta di kawasan yang sama justru kekurangan guru.

Walaupun data menunjukkan bahwa rasio jumlah guru di Indonesia tergolong ideal satu guru untuk setiap 15 siswa Mu'ti mengakui masih ada sekolah, terutama swasta, yang hanya memiliki satu guru. Hal ini mengindikasikan perlunya perhatian lebih dalam penyebaran formasi guru PPPK agar semua sekolah dapat memiliki tenaga pengajar yang cukup.  (ant)

Kategori :